Menduga Ada Pembagian Uang, Tim Jokowi Lapor Panwaslu
Rabu, 9 Juli 2014 18:54 WIB
Ilustrasi
Anggota Tim Pemenangan Jokowi-JK Kabupaten Temanggung, Yunianto, mengatakan, pihaknya melaporkan adannya dugaan politik uang di Dusun Duren sawit, Desa Gowak, Kecamatan Pringsurat yang dilakukan oleh seseorang untuk pemenangan calon lain.
"Ada seseorang membagikan uang sejumlah orang di Dusun Duren Sawit, pada Selasa (8/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB dan oleh saksi diketahui yang kemudian dilaporkan ke tim sukses Jokowi-JK. Kami berhasil mengamankan Rp300 ribu," katanya.
Ia mengatakan, pada kesempatan tersebut dibagikan uang sejumlah Rp150 ribu untuk 15 orang pemilih. Sisa uang yang belum dibagikan Rp150 ribu.
Ia menyebutkan, barang bukti uang sebanyak Rp300 ribu tersebut terdiri atas pecahan Rp50 ribu tiga lembar, Rp20 ribu satu lembar, Rp10 ribu empat lembar, dan Rp5.000 enam lembar.
"Setelah merasa dilaporkan warga, orang yang membagikan uang tersebut kemudian menarik kembali uang yang sudah dibagikan tersebut pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB," katanya.
Anggota Panwaslu Temanggung, Sam Fery Baehaki, mengatakan setelah mendapat laporan pihaknya akan mempelajari dan kemudian membuat rekomendasikan ke Gakumdu.
"Kami akan melakukan klarifikasi dengan memanggil saksi-saksi termasuk terlapor," katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya laporan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan Pringsurat untuk menindaklanjuti apakah unsur politik uang terpenuhi, yakni adanya ajakan dan alat peraga.
"Ada seseorang membagikan uang sejumlah orang di Dusun Duren Sawit, pada Selasa (8/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB dan oleh saksi diketahui yang kemudian dilaporkan ke tim sukses Jokowi-JK. Kami berhasil mengamankan Rp300 ribu," katanya.
Ia mengatakan, pada kesempatan tersebut dibagikan uang sejumlah Rp150 ribu untuk 15 orang pemilih. Sisa uang yang belum dibagikan Rp150 ribu.
Ia menyebutkan, barang bukti uang sebanyak Rp300 ribu tersebut terdiri atas pecahan Rp50 ribu tiga lembar, Rp20 ribu satu lembar, Rp10 ribu empat lembar, dan Rp5.000 enam lembar.
"Setelah merasa dilaporkan warga, orang yang membagikan uang tersebut kemudian menarik kembali uang yang sudah dibagikan tersebut pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB," katanya.
Anggota Panwaslu Temanggung, Sam Fery Baehaki, mengatakan setelah mendapat laporan pihaknya akan mempelajari dan kemudian membuat rekomendasikan ke Gakumdu.
"Kami akan melakukan klarifikasi dengan memanggil saksi-saksi termasuk terlapor," katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya laporan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan Pringsurat untuk menindaklanjuti apakah unsur politik uang terpenuhi, yakni adanya ajakan dan alat peraga.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Jabatan Gubernur Jateng diserahterimakan ke Ahmad Luthfi tanpa didampingi Taj Yasin
21 February 2025 7:25 WIB
Novita Wijayanti yakin Luthfi - Gus Yasin bawa perubahan signifikan bagi Jateng
20 February 2025 15:32 WIB