Kapolda Riau Enggan Komentari Dugaan Asusila Gubenrur
Senin, 1 September 2014 18:17 WIB
"Terkait itu (laporan dugaan asusila gubernur) nanti dulu," kata Kirono, di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Senin siang.
Ketika itu, dia baru saja tiba dari Pekanbaru bersama isteri dan sejumlah ajudan untuk menghadiri acara serah terima jabatan sebagai kepala Korps Lalu-lintas Mabes Kepolisian Indonesia, yang akan dilaksanakan pada Rabu (3/9).
Sebelumnya, ST selaku ayah dari WW mengatakan, anaknya telah melaporkan AM ke polisi karena dugaan kasus asusila.
Berdasarkan Tanda Bukti Lapor, WW melapor ke Bareskrim Kepolisian Indonesia pada 27 Agustus 2014 dengan laporan polisi Nomor LP/797/VIII/2014/Bareskrim dengan terlapor gubernur Riau berinisial AM.
Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan.
Kepolisian sebelumnya menginformasikan akan melimpahkan kasus tersebut ke Polda Riau.
Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Joserizal Zen, mengatakan bossnya itu membantah tuduhan telah melecehkan WW, putri dari tokoh pendidikan Riau dan mantan anggota DPD, ST.
"Ketika saya tanyakan apa benar kasus itu, gubernur menyebutkan dia tidak melakukannya, itu fitnah," kata Zen.
Dia mengaku telah menanyakan perihal kasus dugaan asusila itu kepada AM saat rapat pembahasan APBD Perubahan 2015 di kediaman gubernur Riau di Pekanbaru, Senin siang.
Menurut dia, AM mengatakan, kabar aksi asusila AM itu telah sampai juga ke isteri AM dan membuat AM dan istrinya itu bersitegang.
Ketika itu, dia baru saja tiba dari Pekanbaru bersama isteri dan sejumlah ajudan untuk menghadiri acara serah terima jabatan sebagai kepala Korps Lalu-lintas Mabes Kepolisian Indonesia, yang akan dilaksanakan pada Rabu (3/9).
Sebelumnya, ST selaku ayah dari WW mengatakan, anaknya telah melaporkan AM ke polisi karena dugaan kasus asusila.
Berdasarkan Tanda Bukti Lapor, WW melapor ke Bareskrim Kepolisian Indonesia pada 27 Agustus 2014 dengan laporan polisi Nomor LP/797/VIII/2014/Bareskrim dengan terlapor gubernur Riau berinisial AM.
Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan.
Kepolisian sebelumnya menginformasikan akan melimpahkan kasus tersebut ke Polda Riau.
Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Joserizal Zen, mengatakan bossnya itu membantah tuduhan telah melecehkan WW, putri dari tokoh pendidikan Riau dan mantan anggota DPD, ST.
"Ketika saya tanyakan apa benar kasus itu, gubernur menyebutkan dia tidak melakukannya, itu fitnah," kata Zen.
Dia mengaku telah menanyakan perihal kasus dugaan asusila itu kepada AM saat rapat pembahasan APBD Perubahan 2015 di kediaman gubernur Riau di Pekanbaru, Senin siang.
Menurut dia, AM mengatakan, kabar aksi asusila AM itu telah sampai juga ke isteri AM dan membuat AM dan istrinya itu bersitegang.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
TNI AL berhasil selamatkan dua nelayan dari gelombang tinggi di Selat Riau
14 January 2025 10:52 WIB
IPW desak Kapolri berantas praktik bawahan setor kepada atasan di dalam institusi Polri
06 June 2023 15:56 WIB, 2023
Gubernur Riau dan PLN resmikan stasiun pengisian kendaraan listrik pertama
31 December 2021 19:24 WIB, 2021
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017