Anggito Abimanyu Diperiksa KPK untuk Tersangka Surya Dharma Ali
Selasa, 7 Oktober 2014 15:36 WIB
Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu di ruang tunggu Gedung KPK Jakarta, Senin (11/8), sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. (ANTARA FOTO/Wah
"Baru dari Yogya," kata Anggito singkat saat tiba di gedung KPK Jakarta pada Selasa siang.
Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan keempat Anggito. Ia telah menjalani pemeriksaan pada 11 Agustus, 18 Agustus dan 26 September 2014. Ia diperiksa untuk tersangka Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama.
Selain Anggito, KPK juga memeriksa Titin Maryati dan pegawai Kementerian Agama bernama Suyatno.
KPK dalam kasus ini menduga ada pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pemondokan, hingga transportasi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Suryadharma Ali diduga mengajak keluarga, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantre selama bertahun-tahun.
Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan keempat Anggito. Ia telah menjalani pemeriksaan pada 11 Agustus, 18 Agustus dan 26 September 2014. Ia diperiksa untuk tersangka Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama.
Selain Anggito, KPK juga memeriksa Titin Maryati dan pegawai Kementerian Agama bernama Suyatno.
KPK dalam kasus ini menduga ada pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pemondokan, hingga transportasi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Suryadharma Ali diduga mengajak keluarga, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantre selama bertahun-tahun.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017