Pakar: Anggota DPR Harus Singkirkan Ego Politik
Rabu, 15 Oktober 2014 18:41 WIB
Sejumlah politikus DPR menaiki podium pimpinan sidang sementara sehingga terjadi kericuhan dalam sidang paripurna ke-2 untuk pemilihan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis dini hari (2/10). Sidang paripurna sempat ricuh akibat ti
"Dalam konstruksi sistem ketatanegaraan, DPR dan DPRD mewakili rakyat. Semestinya mereka mendengarkan aspirasi rakyat kebanyakan dan mengesampingkan apa yang jadi ego politik," katanya di Semarang, Rabu.
Jumlah penduduk yang sedemikian banyak, kata dia, memang membuat keterbatasan-keterbatasan bagi rakyat dalam mengambil keputusan sehingga perlu diwakilkan oleh apa yang disebut legislatif, yakni DPR dan DPRD.
Kalau semasa Yunani dulu dengan penduduk yang masih sedikit, pengajar Fakultas Hukum Unissula itu mengatakan, masyarakat bisa datang secara langsung untuk ambil bagian dalam menentukan keputusan politik.
"Akan tetapi, sekarang kan tidak mungkin. Dalam kondisi tertentu, pengambilan keputusan memang harus diwakilkan. Mereka (DPR-DPRD, red.) yang mewakili rakyat harusnya mendengar aspirasi publik," katanya.
Ia mencontohkan aspirasi rakyat yang menginginkan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilakukan secara langsung, semestinya para anggota DPR mendengar dan menghargai apa yang menjadi kehendak rakyat.
"Rakyat kan menghendaki agar hak politiknya, yakni keikutsertaan rakyat dalam memilih kepala daerah tidak dicabut. Semestinya, DPR tidak mencabut apa yang menjadi hak substansial rakyat itu," katanya.
Dalam perkembangannya sekarang ini ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang dikeluarkan Presiden terkait pilkada, kata dia, yang dalam prosesnya perppu memang harus diajukan ke DPR.
"DPR hanya punya dua opsi atas Perppu itu, yakni menyetujui atau tidak menyetujui. Kalau DPR mendengar dan menghargai apa yang diinginkan rakyat maka semestinya DPR menyetujui Perppu Pilkada," katanya.
Peraturan perundang-undangan yang dibuat, kata dia, semestinya mempertimbangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat kebanyakan, apalagi DPR merupakan wakil rakyat yang seharusnya mewakili rakyat.
"Kalau memang mewakili (rakyat, red.), apa kata yang diwakili, apa yang diinginkan yang diwakili, ya, dilaksanakan dong. 'Masa' mewakili malah melakukan apa yang tidak diinginkan yang mewakili," kata Rahmat.
Jumlah penduduk yang sedemikian banyak, kata dia, memang membuat keterbatasan-keterbatasan bagi rakyat dalam mengambil keputusan sehingga perlu diwakilkan oleh apa yang disebut legislatif, yakni DPR dan DPRD.
Kalau semasa Yunani dulu dengan penduduk yang masih sedikit, pengajar Fakultas Hukum Unissula itu mengatakan, masyarakat bisa datang secara langsung untuk ambil bagian dalam menentukan keputusan politik.
"Akan tetapi, sekarang kan tidak mungkin. Dalam kondisi tertentu, pengambilan keputusan memang harus diwakilkan. Mereka (DPR-DPRD, red.) yang mewakili rakyat harusnya mendengar aspirasi publik," katanya.
Ia mencontohkan aspirasi rakyat yang menginginkan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilakukan secara langsung, semestinya para anggota DPR mendengar dan menghargai apa yang menjadi kehendak rakyat.
"Rakyat kan menghendaki agar hak politiknya, yakni keikutsertaan rakyat dalam memilih kepala daerah tidak dicabut. Semestinya, DPR tidak mencabut apa yang menjadi hak substansial rakyat itu," katanya.
Dalam perkembangannya sekarang ini ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang dikeluarkan Presiden terkait pilkada, kata dia, yang dalam prosesnya perppu memang harus diajukan ke DPR.
"DPR hanya punya dua opsi atas Perppu itu, yakni menyetujui atau tidak menyetujui. Kalau DPR mendengar dan menghargai apa yang diinginkan rakyat maka semestinya DPR menyetujui Perppu Pilkada," katanya.
Peraturan perundang-undangan yang dibuat, kata dia, semestinya mempertimbangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat kebanyakan, apalagi DPR merupakan wakil rakyat yang seharusnya mewakili rakyat.
"Kalau memang mewakili (rakyat, red.), apa kata yang diwakili, apa yang diinginkan yang diwakili, ya, dilaksanakan dong. 'Masa' mewakili malah melakukan apa yang tidak diinginkan yang mewakili," kata Rahmat.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Anggota MPR: Pelajar Banyumas harus pahami dan mengamalkan empat pilar kebangsaan
12 December 2025 18:48 WIB
Anggota DPR pertanyakan kinerja Pertamina usai BBM langka di Sumatera Utara
08 December 2025 10:01 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena dukung objek wisata Bukit Cinta jadi "creative hub"
07 December 2025 6:40 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena ingatkan pemenuhan akses bagi difabel
04 December 2025 8:42 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Menteri Hukum Buka Rakor Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025
16 December 2025 8:20 WIB