MA Ingin Minta Maaf dan Sujud Dihadapan Presiden Jokowi
Senin, 3 November 2014 17:01 WIB
Minta Maaf. Presiden Presiden Joko WIdodo (kedua kanan) dan Ibu Iriana Joko Widodo (kanan) menerima Ibu Mursida (kedua kiri) Orang tua Muhammad Arsyad (MA) tertuduh pelaku penghinaan kepada presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu, (1/11). MA saat
"Mau minta maaf sudah menorehkan luka," kata MA saat ditemui di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/11).
Ia bahkan mengatakan ingin sujud dihadapan Presiden Jokowi bila mendapat kesempatan untuk bertemu secara langsung.
Ia belum tahu kapan ia akan mendapat kesempatan untuk bertemu Presiden Joko Widodo untuk menyatakan permintaan maafnya.
"Ingin banget ketemu. Kemarin kan baru orang tua," katanya.
MA mendapat penangguhan penahanan dari Mabes Polri dan dipulangkan ke rumahnya, Senin pagi.
Menurut MA, ia diantar ke rumahnya oleh empat orang penyidik Polri.
Keluarga MA, dibantu warga juga mengadakan syukuran di rumahnya atas penangguhan penahanan tersebut.
Sebelumnya, Polri menahan MA yang melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan dugaan pelanggaran Pasal 29 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kedua orangtua MA, yaitu Mursida dan Syafrudin mendatangi Presiden Jokowi untuk meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anaknya.
Setelah menerima kunjungan Mursida dan Syafrudin, Presiden Jokowi menyampaikan ia memaafkan perbuatan MA yang diduga melakukan penghinaan dan penyebaran pornografi di dunia maya melalui media sosial yang memanipulasinya dengan menaruh wajah Jokowi dalam gambar yang disebarluaskan tersebut.
Ia bahkan mengatakan ingin sujud dihadapan Presiden Jokowi bila mendapat kesempatan untuk bertemu secara langsung.
Ia belum tahu kapan ia akan mendapat kesempatan untuk bertemu Presiden Joko Widodo untuk menyatakan permintaan maafnya.
"Ingin banget ketemu. Kemarin kan baru orang tua," katanya.
MA mendapat penangguhan penahanan dari Mabes Polri dan dipulangkan ke rumahnya, Senin pagi.
Menurut MA, ia diantar ke rumahnya oleh empat orang penyidik Polri.
Keluarga MA, dibantu warga juga mengadakan syukuran di rumahnya atas penangguhan penahanan tersebut.
Sebelumnya, Polri menahan MA yang melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan dugaan pelanggaran Pasal 29 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kedua orangtua MA, yaitu Mursida dan Syafrudin mendatangi Presiden Jokowi untuk meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anaknya.
Setelah menerima kunjungan Mursida dan Syafrudin, Presiden Jokowi menyampaikan ia memaafkan perbuatan MA yang diduga melakukan penghinaan dan penyebaran pornografi di dunia maya melalui media sosial yang memanipulasinya dengan menaruh wajah Jokowi dalam gambar yang disebarluaskan tersebut.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017