59,1 Persen Balita Jadi Perokok Pasif
Rabu, 26 November 2014 17:27 WIB
"Perda ini sebenarnya sudah disahkan sejak satu tahun yang lalu, tetapi belum dilengkapi perwal," kata Kepala Seksi Promosi dan Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Semarang Endang Sulistyani di Semarang, Rabu.
Hal tersebut diungkapkannya usai diskusi bertajuk "Semarang Kota Sehat Bebas Asap Rokok" yang diprakarsai oleh Komunitas Peduli Kawasan Tanpa Rokok (KPKTR) di Hotel Citradream Semarang.
Ia mengakui selama ini banyak mendapatkan dorongan agar peraturan wali kota (perwal) atau semacamnya sebagai petunjuk pelaksanaan/teknis implementasi Perda KTR segera diterbitkan.
"Perwal KTR kini sudah dalam pembahasan. Selama setahun ini, kami fokus dulu untuk sosialisasi sesuai dengan anggaran yang disiapkan. Sasarannya, pertama ke tempat pelayanan kesehatan," katanya.
Tempat pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit (RS) dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) memang ditetapkan sebagai KTR, kemudian angkutan umum, sekolah, dan perkantoran.
"Makanya, sosialisasi ini kami lakukan juga di lingkup satuan kerja perangkat ddaerah (SKPD), kantor kelurahan, sekolah, organisasi angkutan darat (organda), dan perhotelan," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Lentera Anak Indonesia Lisda Sundari mengungkapkan keprihatinannya atas korban paparan asap rokok selama ini yang didominasi kalangan bawah lima tahun (balita).
"Data yang kami peroleh, sebagian besar yang terpapar asap rokok adalah anak sekolah. Mereka menjadi perokok pasif. Yang lebih memprihatinkan, 59,1 persen balita menjadi perokok pasif," katanya.
Oleh karena itu, Lisda berharap masyarakat Kota Semarang aktif mendorong penerapan Perda KTR dengan menindaklanjutinya melalui perwal sehingga masyarakat terlindung dari paparan asap rokok.
"Di Indonesia, setidaknya ada lebih dari 170 kota yang memiliki Perda KTR. Dari kota-kota itu banyak yang sudah tidak lagi menggodok ataupun sosialisasi, namun sudah menerapkan," tegas Lisda.
Hal tersebut diungkapkannya usai diskusi bertajuk "Semarang Kota Sehat Bebas Asap Rokok" yang diprakarsai oleh Komunitas Peduli Kawasan Tanpa Rokok (KPKTR) di Hotel Citradream Semarang.
Ia mengakui selama ini banyak mendapatkan dorongan agar peraturan wali kota (perwal) atau semacamnya sebagai petunjuk pelaksanaan/teknis implementasi Perda KTR segera diterbitkan.
"Perwal KTR kini sudah dalam pembahasan. Selama setahun ini, kami fokus dulu untuk sosialisasi sesuai dengan anggaran yang disiapkan. Sasarannya, pertama ke tempat pelayanan kesehatan," katanya.
Tempat pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit (RS) dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) memang ditetapkan sebagai KTR, kemudian angkutan umum, sekolah, dan perkantoran.
"Makanya, sosialisasi ini kami lakukan juga di lingkup satuan kerja perangkat ddaerah (SKPD), kantor kelurahan, sekolah, organisasi angkutan darat (organda), dan perhotelan," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Lentera Anak Indonesia Lisda Sundari mengungkapkan keprihatinannya atas korban paparan asap rokok selama ini yang didominasi kalangan bawah lima tahun (balita).
"Data yang kami peroleh, sebagian besar yang terpapar asap rokok adalah anak sekolah. Mereka menjadi perokok pasif. Yang lebih memprihatinkan, 59,1 persen balita menjadi perokok pasif," katanya.
Oleh karena itu, Lisda berharap masyarakat Kota Semarang aktif mendorong penerapan Perda KTR dengan menindaklanjutinya melalui perwal sehingga masyarakat terlindung dari paparan asap rokok.
"Di Indonesia, setidaknya ada lebih dari 170 kota yang memiliki Perda KTR. Dari kota-kota itu banyak yang sudah tidak lagi menggodok ataupun sosialisasi, namun sudah menerapkan," tegas Lisda.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Bandara Adi Soemarmo perkirakan kenaikan jumlah penumpang 4 persen pada akhir tahun
17 December 2025 21:16 WIB
Progres Tol Semarang–Demak Seksi 1 capai 58,31 persen, dilengkapi sistem pengendali banjir
15 December 2025 16:11 WIB
Agam kembali menyala, sistem kelistrikan Sumbar pulih 100 persen pascabencana
06 December 2025 13:09 WIB
FKG UMS kukuhkan 22 Dokter Gigi baru, tiga periode beruntun catat kelulusan 100 persen one shot
05 December 2025 18:47 WIB
Perbaikan jalan provinsi Kendal–Temanggung, 95 persen ruas di Jateng kini berstatus mantap
01 December 2025 14:49 WIB
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
Tim Pengabdian KESMAS UMS gandeng Puskesmas Gilingan cegah anemia ibu hamil lewat ANECMA
18 December 2025 19:27 WIB
Mahasiswa Fisioterapi UMS implementasikan layanan kesehatan berbasis komunitas
09 December 2025 21:46 WIB
PMI Solo pastikan stok darah aman, ajak warga donor untuk bantu korban bencana
09 December 2025 14:23 WIB