Kemenpan RB Wajibkan Rapat Instansi Pemerintah Menunya Panganan Tradisional
Kamis, 27 November 2014 17:48 WIB
"Menu tradisional yang dihidangkan seperti singkong rebus, jagung rebus, misro, combro, ubi rebus, dan sejenisnya," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Herman Suryatman, di Jakarta, Kamis.
Ia menuturkan instruksi ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 10 tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara.
"Instruksi dalam surat edaran ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan produksi dalam negeri dan kedaulatan pangan," ujarnya.
Menurut Herman, untuk memastikan gerakan ini berjalan dengan baik, pimpinan instansi wajib melakukan evaluasi di lingkungannya secara berkala setiap enam bulan sekali dan melaporkan kepada Kemenpan-RB.
"Penerbitan edaran ini untuk menindaklanjuti Perintah Presiden pada sidang kabinet kedua Senin (3/11), yang menegaskan pelaksanaan gerakan penghematan nasional dan mendorong peningkatan efektivitas serta efisiensi kerja aparatur negara," katanya lagi.
Saat ini, surat edaran tersebut telah didistribusikan kepada instansi dan lembaga pemerintah sehingga diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dan diterapkan.
"Kami pun di Kemenpan-RB sudah memulai menyajikan hidangan rapat dengan menu tradisional pada rapat-rapat yang digelar," pungkasnya.
Ia menuturkan instruksi ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 10 tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara.
"Instruksi dalam surat edaran ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan produksi dalam negeri dan kedaulatan pangan," ujarnya.
Menurut Herman, untuk memastikan gerakan ini berjalan dengan baik, pimpinan instansi wajib melakukan evaluasi di lingkungannya secara berkala setiap enam bulan sekali dan melaporkan kepada Kemenpan-RB.
"Penerbitan edaran ini untuk menindaklanjuti Perintah Presiden pada sidang kabinet kedua Senin (3/11), yang menegaskan pelaksanaan gerakan penghematan nasional dan mendorong peningkatan efektivitas serta efisiensi kerja aparatur negara," katanya lagi.
Saat ini, surat edaran tersebut telah didistribusikan kepada instansi dan lembaga pemerintah sehingga diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dan diterapkan.
"Kami pun di Kemenpan-RB sudah memulai menyajikan hidangan rapat dengan menu tradisional pada rapat-rapat yang digelar," pungkasnya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Njajan Fest 2024 gelaran RB Rembang Semen Gresik raih transaksi Rp641 juta
25 September 2024 14:58 WIB
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017