Kejagung Bentuk Satgasus Pidana Khusus Tangani Korupsi
Jumat, 19 Desember 2014 17:06 WIB
Jampidsus Kejaksaan Agung Widyo Pramono. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
"Kehadiran satuan ini tidak akan tumpang tindih dengan bidang lainnya di Kejagung," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) R Widyo Pramono di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan keberadaan dari satgasus tersebut guna memperkuat kinerja pidsus di Kejagung terutama pada kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
Jadi, kata dia, kehadirannya tidak akan tumpang tindih karena masing-masing sudah memiliki tugas sendiri-sendiri.
"Nanti tanggung jawabnya sendiri akan langsung ke Pidsus Kejagung," katanya.
Ia menambahkan personelnya nanti akan menggunakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan keberadaan dari satgasus tersebut guna memperkuat kinerja pidsus di Kejagung terutama pada kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
Jadi, kata dia, kehadirannya tidak akan tumpang tindih karena masing-masing sudah memiliki tugas sendiri-sendiri.
"Nanti tanggung jawabnya sendiri akan langsung ke Pidsus Kejagung," katanya.
Ia menambahkan personelnya nanti akan menggunakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017