Kemensos Utang Pelni dan Damri Rp2 Miliar Untuk Pulangkan TKI Bermasalah
Jumat, 26 Desember 2014 16:08 WIB
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kanan), berdialog dengan satu dari 129 TKI Bermasalah (TKIB), saat menyambut kedatangan TKI Bermasalah dari Malaysia dengan menggunakan pesawat angkut Hercules TNI AU di Base Ops Lanudal Juanda, Rabu (24/12).
"Kemensos memiliki anggaran untuk memulangkan 5.000 TKI bermasalah setiap tahunnya, tetapi ternyata yang dipulangkan sampai 20.000 orang, kita terpaksa nombok," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, saat meninjau Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) di Cipayung, Jakarta, Jumat.
Rumah Perlindungan Trauma Centre tersebut merupakan tempat perlindungan bagi korban kekerasan maupun TKI bermasalah. Saat ini, RPTC masih menampung 95 TKI bermasalah yang dipulangkan dari Malaysia.
Mensos mengatakan bahwa pihaknya memiliki dua RPTC untuk TKI bermasalah, yaitu di Cipayung dan Tanjung Pinang di Provinsi Kepulauan Riau.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Andi Z.A. Dulung mengatakan bahwa sebagian besar TKI bermasalah tersebut dipulangkan melalui RPTC Tanjung Pinang
"Setiap bulan bisa mencapai 3.000-3.500 TKI bermasalah yang dipulangkan lewat Tanjung Pinang," kata Andi.
Tugas Kemensos dalam penanganan TKI bermasalah di antaranya menyiapkan uang lauk pauk selama ditampung di RPTC, menyiapkan transportasi untuk memulangkan mereka ke daerah asal, serta menyediakan konselor dan pakar psikososial.
"Paling tidak satu orang kita anggarkan Rp1,5 juta," tambah Andi.
Koordinator RPTC Cipayung Isni Nuraini mengatakan bahwa para TKI bermasalah berada sekitar dua minggu di RPTC sambil menunggu pengangkutan.
"Umumnya asal mereka jauh seperti NTT jadi menunggu kapal untuk membawa mereka, atau menunggu kasusnya ditangani," tambah Isni Nuraini.
Rumah Perlindungan Trauma Centre tersebut merupakan tempat perlindungan bagi korban kekerasan maupun TKI bermasalah. Saat ini, RPTC masih menampung 95 TKI bermasalah yang dipulangkan dari Malaysia.
Mensos mengatakan bahwa pihaknya memiliki dua RPTC untuk TKI bermasalah, yaitu di Cipayung dan Tanjung Pinang di Provinsi Kepulauan Riau.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Andi Z.A. Dulung mengatakan bahwa sebagian besar TKI bermasalah tersebut dipulangkan melalui RPTC Tanjung Pinang
"Setiap bulan bisa mencapai 3.000-3.500 TKI bermasalah yang dipulangkan lewat Tanjung Pinang," kata Andi.
Tugas Kemensos dalam penanganan TKI bermasalah di antaranya menyiapkan uang lauk pauk selama ditampung di RPTC, menyiapkan transportasi untuk memulangkan mereka ke daerah asal, serta menyediakan konselor dan pakar psikososial.
"Paling tidak satu orang kita anggarkan Rp1,5 juta," tambah Andi.
Koordinator RPTC Cipayung Isni Nuraini mengatakan bahwa para TKI bermasalah berada sekitar dua minggu di RPTC sambil menunggu pengangkutan.
"Umumnya asal mereka jauh seperti NTT jadi menunggu kapal untuk membawa mereka, atau menunggu kasusnya ditangani," tambah Isni Nuraini.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Anggaran seragam atlet Porprov Jateng dipakai bayar utang mantan ketua KONI Kudus
03 July 2024 20:29 WIB