KP2KKN: Waspadai Anggota DPRD Cari Uang Tak Halal
Rabu, 4 Februari 2015 16:27 WIB
Eko Haryanto, aktivis KP2KKN, memperlihatkan pin dan stiker anti korupsi saat aksi panggung anti korupsi di Semarang, Jateng, Minggu (23/12). KP2KKN mencatat selama tahun 2012 terdapat 215 kasus korupsi di Jateng, lebih tinggi dibandingkan tahun 2011
"Yang terjadi selama ini, kunjungan kerja yang dilakukan anggota dewan tidak jelas hasilnya, bahkan cenderung pemborosan anggaran," kata Sekretaris KP2KKN Jateng Eko Haryanto di Semarang, Rabu.
Menurut dia, adanya anggota dewan yang tidak setuju dengan larangan kunjungan kerja ke luar provinsi itu karena yang bersangkutan khawatir kehilangan pemasukan tambahan dari uang saku kunker.
Ia menjelaskan bahwa seluruh anggota DPRD Jateng harus mematuhi dan melaksanakan aturan mengenai larangan kunjungan kerja ke luar provinsi dengan konsisten.
"Yang perlu diwaspadai sekarang adalah anggota dewan mencari uang dari jalan yang tidak halal," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Rukma Setiabudi berpendapat bahwa larangan anggota dewan setempat melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi menghambat kinerja para legislator sehingga tidak bisa maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Larangan kunker ke luar provinsi ini kontraproduktif, berpengaruh pada fungsi kedewanan, dan membelenggu tupoksi anggota dewan dalam bidang legislasi, bujeting, serta pengawasan," katanya.
Rukma menjelaskan bahwa salah satu contoh kinerja anggota DPRD Jateng yang terhambat dengan adanya larangan kunker ke luar provinsi itu adalah belum dibahasnya sekitar 16 rancangan peraturan daerah.
Menurut dia, para anggota dewan perlu mendengarkan masukan dari berbagai kelompok masyarakat di daerah dan melihat langsung implementasi di lapangan terkait dengan raperda yang akan dibahas.
"Kalau jumlah anggota dewan yang berangkat kunker dibatasi itu tidak bisa karena masing-masing legislator mewakili fraksi, partai politik, serta konstituen sendiri-sendiri," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Anggota dewan itu, kata dia, merupakan jabatan politis dan berbeda dengan jabatan pegawai negeri sipil serta eksekutif.
Rukma mendukung jika kunker anggota DPRD Jateng ke luar daerah dilakukan secara selektif dan efisien guna kepentingan penghematan anggaran.
Menurut dia, adanya anggota dewan yang tidak setuju dengan larangan kunjungan kerja ke luar provinsi itu karena yang bersangkutan khawatir kehilangan pemasukan tambahan dari uang saku kunker.
Ia menjelaskan bahwa seluruh anggota DPRD Jateng harus mematuhi dan melaksanakan aturan mengenai larangan kunjungan kerja ke luar provinsi dengan konsisten.
"Yang perlu diwaspadai sekarang adalah anggota dewan mencari uang dari jalan yang tidak halal," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Rukma Setiabudi berpendapat bahwa larangan anggota dewan setempat melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi menghambat kinerja para legislator sehingga tidak bisa maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Larangan kunker ke luar provinsi ini kontraproduktif, berpengaruh pada fungsi kedewanan, dan membelenggu tupoksi anggota dewan dalam bidang legislasi, bujeting, serta pengawasan," katanya.
Rukma menjelaskan bahwa salah satu contoh kinerja anggota DPRD Jateng yang terhambat dengan adanya larangan kunker ke luar provinsi itu adalah belum dibahasnya sekitar 16 rancangan peraturan daerah.
Menurut dia, para anggota dewan perlu mendengarkan masukan dari berbagai kelompok masyarakat di daerah dan melihat langsung implementasi di lapangan terkait dengan raperda yang akan dibahas.
"Kalau jumlah anggota dewan yang berangkat kunker dibatasi itu tidak bisa karena masing-masing legislator mewakili fraksi, partai politik, serta konstituen sendiri-sendiri," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Anggota dewan itu, kata dia, merupakan jabatan politis dan berbeda dengan jabatan pegawai negeri sipil serta eksekutif.
Rukma mendukung jika kunker anggota DPRD Jateng ke luar daerah dilakukan secara selektif dan efisien guna kepentingan penghematan anggaran.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BMKG imbau waspadai potensi hujan lebat di Jateng selatan pada akhir pekan
15 December 2025 14:54 WIB
BPBD Kabupaten Temanggung minta warga di kawasan longsor selalu waspadai cuaca ekstrem
05 December 2025 10:51 WIB
Dosen Ilmu Gizi UMS ajak masyarakat waspadai kebiasaan yang picu diabetes
14 November 2025 14:04 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung
16 December 2025 18:35 WIB
Propam Polres Wonosobo perketat Gaktibplin jelang Operasi Lilin Candi 2025
15 December 2025 14:45 WIB