“Kami menyadari, banyak sarana prasarana di KUA yang harus dilengkapi karena kebutuhan wilayah tugas yang kompleks. Pada tahun 2015 ini, kami telah anggarkan untuk pembelian 10 speed-boat (kapal cepat) pada KUA-KUA yang berada di wilayah kepulauan,” kata Dirjen Bimas Islam Machasin di hadapan peserta penyusunan APBN-P 2015 di Ruang Sidang lantai 3 Gedung Kemenag RI, Jl. MH. Thamrin 6 Jakarta, Kamis (19/02) malam.

Menurut Machasin, setiap wilayah memiliki spesifikasi sarana yang berbeda-beda. Di wilayah satu mungkin membutuhlkan motor trail, sementara di wilayah lain membutuhkan kuda karena berada di daerah terjal yang tidak bisa dilalui dengan kendaraan. Untuk tahun ini, Ditjen Bimas Islam mencoba untuk menyediakan sarana-prasarana penghulu untuk daerah-daerah kepulauan.

“Sebenarnya kita bisa membeli sebanyak 30 speed boat untuk daerah kepulauan, namun kita uji coba dulu bagaimana optimalisasi sarana tersebut. Mungkin tahun depan kita tambah, dan juga bisa kami sediakan kuda atau jenis transportasi yang relevan,” tuturnya.

Dalam catatan Bimas Islam, 10 wilayah kepulauan yang akan mendapatkan speed-boat adalah NTT, Papua, Bengkulu, Maluku Utara, Banten, Bangka Belitung, Gorontalo, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Sulawesi Barat.

“Dengan adanya penambahan speed-boat nantinya pelayanan nikah di daerah yang mengharuskan melewati laut atau sungai tidak terkendala secara teknis,” harapnya.