Menag Minta Polisi Usut LKS Madrasah Aliyah Sejarah Kebudayaan Islam
Senin, 30 Maret 2015 17:47 WIB
Menag Lukman Hakim Saifuddin (foto:sri/dm)
"Kementerian Agama membentuk satgas untuk meneliti duduk persoalan kenapa buku-buku itu bisa beredar dan meresahkan masyarakat. Ini akan diteliti kenapa ini bisa kebobolan," kata Lukman Hakim sebelum mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Senin.
Lukman juga meminta pihak kepolisian mengusut peredaran LKS Madrasah Aliyah Kelas X mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam yang terindikasi bermuatan pelecehan terhadap sahabat Nabi.
"Kepada pihak kepolisian untuk menghusut hal ini apakah faktor kesegajaan atau tindak pidana," harapnya.
Ketika ditanya apakah tidak ada pengawasan, Lukman mengatakan LKS sifatnya sukarela dan bukan buku wajib sehingga mudah beredar.
"Justru ini karena LKS lembar kerja yang sifatnya sukarela, bukan buku wajib, dan memang pihak-pihak swasta yang menerbitkan itu mensoalisasikan ke beberapa madrasah," katanya.
Atas beredar LKS ini, Lukman menegaskan pihaknya sudah menerbitkan surat edaran untuk menarik buku-buku yang materi muatannya berisi hal-hal bertentangan dengan paham Agama Islam.
Selain itu juga akan menarik buku yang isinya mengandung arti menghina atau melecehkan para sahabat Rasul serta orang-orang yang seharusnya dimuliakan.
Lukman juga meminta pihak kepolisian mengusut peredaran LKS Madrasah Aliyah Kelas X mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam yang terindikasi bermuatan pelecehan terhadap sahabat Nabi.
"Kepada pihak kepolisian untuk menghusut hal ini apakah faktor kesegajaan atau tindak pidana," harapnya.
Ketika ditanya apakah tidak ada pengawasan, Lukman mengatakan LKS sifatnya sukarela dan bukan buku wajib sehingga mudah beredar.
"Justru ini karena LKS lembar kerja yang sifatnya sukarela, bukan buku wajib, dan memang pihak-pihak swasta yang menerbitkan itu mensoalisasikan ke beberapa madrasah," katanya.
Atas beredar LKS ini, Lukman menegaskan pihaknya sudah menerbitkan surat edaran untuk menarik buku-buku yang materi muatannya berisi hal-hal bertentangan dengan paham Agama Islam.
Selain itu juga akan menarik buku yang isinya mengandung arti menghina atau melecehkan para sahabat Rasul serta orang-orang yang seharusnya dimuliakan.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017