"Juga untuk menggali akar permasalahan penyebab banyaknya kejadian kecelakaan moda transportasi udara di Indonesia selama 10 tahun terakhir," kata Wattimena saat menyampaikan sambutannya tentang pembentukan Panja K3PN di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Dia menambahkan, Panja Komisi VI DPR RI juga dimaksudkan untuk menganalisa sejauh mana aspek keselamatan, keamanan dan kualitas penerbangan di Indonesia.

"Panja ini juga dimaksudkan untuk mereview aspek keselamatan, keamanan dan kualitas penerbangan di Indonesia serta Road Map to Zero Accident di sektor penerbangan," kata politisi Partai Demokrat itu.

Sedangkan tujuan pembentukan Panja, sambungnya, adalah untuk memberikan rekomendasi berupa langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan.

"Juga untuk meningkatkan faktor keselamatan dan terpenuhinya persyaratan keselamatan dalam pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan serta fasilitas penunjang dan umum lainnya," kata Wattimena.

Selain itu, pembentukan Panja ini bertujuan untuk meningkatkan faktor keamanan seluruh aktifitas penerbangan dari tindakan melawan hukum melalui keterpaduan pemanfaatan sumber daya manusia, fasilitas dan prosedur.

"Meningkatkan kualitas dengan terpenuhinya kualitas sumber daya manusia dan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan penerbangan baik di regulator maupun operator. Juga untuk memberikan prioritas bagi pengembangan moda transportasi udara sebagai bagian dari Sistem Transportasi Nasional yang terintegrasi," kata Wattimena.