Din: Pemblokiran Situs Islam Menyinggung Perasaan Umat Islam
Kamis, 2 April 2015 11:56 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
"Penutupan situs Islam tentu mengundang reaksi umat Islam karena ini sangat sensitif. Langkah ini bisa menjadi pro-kontra meskipun berdalih memberantas terorisme," ujarnya di Makassar, Rabu malam.
Menurut Din, seharusnya Kominfo membicarakan hal tersesbut sebelum mengambil langkah tegas meskipun telah mendapat instruksi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Saya sudah berkomunikasi dengan Menkominfo terkait hal ini. Dalam waktu dekat kami akan duduk bersama membahas soal ini. Saya sayangkan kenapa baru mau dibicarakan setelah sudah mengambil langkah itu," katanya seusai menghadiri Harsiarnas KPI di Anjungan Losari.
Ketua Umum Muhammadiyah ini berpendapat bahwa pemblokiran situs islam adalah langkah tidak tepat dan menyinggung perasan umat Islam, meskipun tidak semua situs islam ada membawa isu paham radikal yang mengarah ke terorisme.
"Kenapa situs yang berbau porno dan merusak ahlak itu dibiarkan dan tidak diblokir, malah terkesan dibiarkan, sementara situs Islam dianggap penyebar terorisme oleh pemerintah itu diblokir, padahal tidak semua situs kan," ujar dia.
Din menambahkan pemblokiran situs Islam tidak efektif karena rata-rata situs Islam membawa idelogi agama yang menyangkut aqidah orang islam kendati ada pula yang memanfaatkan islam dengan membuat situs.
"Faktanya semuanya di blokir dan tidak memberikan ruang dan memeriksa secara seksama, meskipun kami akan melakukan pertemuan tetapi langkah ini menurut pendapat saya tidak efektif," ulasnya.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pihaknya telah memblokir situs-situs Islam yang menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran tersebut atas permintaan BNPT.
Kominfo kemudian meminta pihak Internet Service Provider (ISP) segara memblokir situs-situs yang dianggap menyebar paham radikalisme tersebut. Diketahui ada 19 situs yang sementara ini diblokir diduga sebagai penyebar paham radikalisme yang disusupi terorisme.
Menurut Din, seharusnya Kominfo membicarakan hal tersesbut sebelum mengambil langkah tegas meskipun telah mendapat instruksi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Saya sudah berkomunikasi dengan Menkominfo terkait hal ini. Dalam waktu dekat kami akan duduk bersama membahas soal ini. Saya sayangkan kenapa baru mau dibicarakan setelah sudah mengambil langkah itu," katanya seusai menghadiri Harsiarnas KPI di Anjungan Losari.
Ketua Umum Muhammadiyah ini berpendapat bahwa pemblokiran situs islam adalah langkah tidak tepat dan menyinggung perasan umat Islam, meskipun tidak semua situs islam ada membawa isu paham radikal yang mengarah ke terorisme.
"Kenapa situs yang berbau porno dan merusak ahlak itu dibiarkan dan tidak diblokir, malah terkesan dibiarkan, sementara situs Islam dianggap penyebar terorisme oleh pemerintah itu diblokir, padahal tidak semua situs kan," ujar dia.
Din menambahkan pemblokiran situs Islam tidak efektif karena rata-rata situs Islam membawa idelogi agama yang menyangkut aqidah orang islam kendati ada pula yang memanfaatkan islam dengan membuat situs.
"Faktanya semuanya di blokir dan tidak memberikan ruang dan memeriksa secara seksama, meskipun kami akan melakukan pertemuan tetapi langkah ini menurut pendapat saya tidak efektif," ulasnya.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pihaknya telah memblokir situs-situs Islam yang menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran tersebut atas permintaan BNPT.
Kominfo kemudian meminta pihak Internet Service Provider (ISP) segara memblokir situs-situs yang dianggap menyebar paham radikalisme tersebut. Diketahui ada 19 situs yang sementara ini diblokir diduga sebagai penyebar paham radikalisme yang disusupi terorisme.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
OJK Purwokerto sosialisasikan pemblokiran rekening terkait judi online
24 September 2023 20:25 WIB, 2023
Menunggak Rp1,2 miliar, KPP Cilacap blokir rekening bank milik seorang wajib pajak
05 November 2021 13:56 WIB, 2021
Menkes desak iklan rokok di internet diblokir, Komnas Pengendalian Tembakau: Itu benar
13 June 2019 12:20 WIB, 2019
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017