MUI Malut Minta Gafatar Hentikan Aktivitas
Selasa, 7 April 2015 14:25 WIB
Ratusan massa mengepung Sekretariat ormas Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Fajar Nusantara (DPD Gafatar) Aceh di Desa Lamgapang Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (7/1). Di beberapa daerah di Tanah Air Gafatar dibubarkan massa karena ditud
"MUI Malut telah mengeluarkan fatwa bahwa Gafatar adalah organisasi yang sesat dan menyesatkan, oleh karena itu mereka harus menghentikan kegiatannya agar tidak terjadi koflik di masyarakat," kata Ketua MUI Malut Yamin Hadad di Ternate, Selasa, menanggapi masih beraktivitasnya Gafatar di Malut.
MUI Malut mengeluarkan fatwa sesat dan menyesatkan kepada Gafatar Malut, karena sesuai pengkajian yang dilakukan MUI serta berbagai pihak terkait lainnya, Gafatar terbukti membawa misi yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Menurut Yamin Hadad, Gafatar yang juga telah dinyatakan sesat dan menyesatkan di provinis lainnya di Indonesia merupakan metamorfosa dari Millah Abraham dan Al-Qiyadah Al-Islamiah, yang fahamnya menyimpan dari ajaran Islam, seperti menganggap orang yang melaksanakan shalat, puasa, membayar zakat dan naik haji adalah komonitas kafir.
Masyarakat di Malut, khususnya umat Islam diimbau untuk tidak terpengaruh ajakan bergabung dengan Gafatar dan bagi mereka yang telah bergabung harus segera keluar dan bertobat, karena tidak ada satu dalil pun dalam Alquran dan hadits membenarkan faham Gafatar.
Yamin Hadad juga mengimbau kepada pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk mengambil langkah-langkah terkait dengan keberadaan Gafatar di Malut agar organisasi itu tidak melanjutkan kegiatannya yang pada gilirannya dapat memicu terjadinya konflik di masyarakat.
Masyarakat di Malut diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri kepada pengurus dan anggota Gafatar yang masih beraktivitas di daerah ini, karena tindakan main hakim sendiri jelas melanggar hukum.
Ia menambahkan, para tokoh agama di Malut, termasuk pemerintah setempat harus terus memberikan pemahaman agama kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan faham yang sesat dan menyesatkan seperti yang dibawa Gafatar.
MUI Malut mengeluarkan fatwa sesat dan menyesatkan kepada Gafatar Malut, karena sesuai pengkajian yang dilakukan MUI serta berbagai pihak terkait lainnya, Gafatar terbukti membawa misi yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Menurut Yamin Hadad, Gafatar yang juga telah dinyatakan sesat dan menyesatkan di provinis lainnya di Indonesia merupakan metamorfosa dari Millah Abraham dan Al-Qiyadah Al-Islamiah, yang fahamnya menyimpan dari ajaran Islam, seperti menganggap orang yang melaksanakan shalat, puasa, membayar zakat dan naik haji adalah komonitas kafir.
Masyarakat di Malut, khususnya umat Islam diimbau untuk tidak terpengaruh ajakan bergabung dengan Gafatar dan bagi mereka yang telah bergabung harus segera keluar dan bertobat, karena tidak ada satu dalil pun dalam Alquran dan hadits membenarkan faham Gafatar.
Yamin Hadad juga mengimbau kepada pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk mengambil langkah-langkah terkait dengan keberadaan Gafatar di Malut agar organisasi itu tidak melanjutkan kegiatannya yang pada gilirannya dapat memicu terjadinya konflik di masyarakat.
Masyarakat di Malut diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri kepada pengurus dan anggota Gafatar yang masih beraktivitas di daerah ini, karena tindakan main hakim sendiri jelas melanggar hukum.
Ia menambahkan, para tokoh agama di Malut, termasuk pemerintah setempat harus terus memberikan pemahaman agama kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan faham yang sesat dan menyesatkan seperti yang dibawa Gafatar.
Pewarta : La Ode Aminuddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Panglima TNI Kerahkan Pesawat Pengintai Antisipasi Radikalisme di Malut
08 June 2017 11:42 WIB, 2017
Kepala BIN Malut: Pergerakan Teroris belum Terpantau Secara Signifikan
16 January 2016 15:57 WIB, 2016
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017