Mucikari RA Ungkap Artis dan Model Terlibat Prostitusi Usianya Diatas 22 Tahun
Senin, 11 Mei 2015 14:46 WIB
Stop Prostitusi Online (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
"Usianya di atas 22 tahun, biasanya berlatar belakang artis atau model," ujar RA di Polres Jakarta Selatan, Senin.
Namun RA enggan menjelaskan lebih detil soal latar belakang artis, seperti penyanyi atau pemain film.
"Artisnya dari berbagai macam kalangan," ujar pria yang berprofesi sebagai make up artist itu.
Sementara itu, RA menuturkan para klien biasanya berasal dari kalangan pebisnis. Dia enggan menjawab apakah ada pejabat yang pernah menjadi klien.
"Saya nggak terlalu tahu (apakah ada pejabat), yang penting dari berbagai macam kalangan," imbuh dia.
RA mengatakan selama ini jarang ada klien yang berkali-kali meminta jasa dari perempuan yang sama atau berlangganan.
"Jarang. Kalau udah ada yang misalnya suka satu, biasa langsung nggak melalui saya, dia langsung ke anaknya," tutur dia.
Namun RA enggan menjelaskan lebih detil soal latar belakang artis, seperti penyanyi atau pemain film.
"Artisnya dari berbagai macam kalangan," ujar pria yang berprofesi sebagai make up artist itu.
Sementara itu, RA menuturkan para klien biasanya berasal dari kalangan pebisnis. Dia enggan menjawab apakah ada pejabat yang pernah menjadi klien.
"Saya nggak terlalu tahu (apakah ada pejabat), yang penting dari berbagai macam kalangan," imbuh dia.
RA mengatakan selama ini jarang ada klien yang berkali-kali meminta jasa dari perempuan yang sama atau berlangganan.
"Jarang. Kalau udah ada yang misalnya suka satu, biasa langsung nggak melalui saya, dia langsung ke anaknya," tutur dia.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Wali Kota Semarang : Bukan melarang takjil, tapi mengatur lokasi pembagian
24 March 2023 15:01 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017