Bareskrim Undang Faisal Basri Diskusikan Petral
Jumat, 22 Mei 2015 6:47 WIB
Ilustrasi. Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri usai memberi keterangan pers dalam pengumuman Tim Reformasi Tata Kelola Migas di Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (16/11). Pemerintah membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas untuk membe
"Teman-teman Bareskrim ingin tahu tentang kasus Petral, jadi saya jelaskan," kata Faisal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/5) malam.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi tentang kasus mafia migas. Mereka mendapatkan temuan yang sama yaitu adanya beberapa nama yang disinyalir terlibat mafia migas di Indonesia. "Saya punya data. Di sini (Bareskrim) juga punya data. Ada beberapa yang cocok (datanya)," katanya.
Meski demikian, pihaknya enggan membuka nama-nama tersebut.
Sementara Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak mengatakan pembicaraannya dengan Faisal memperjelas duduk permasalahan kasus Petral. Pihaknya pun mengatakan hasil pertemuan tersebut akan dijadikan dasar bagi Polri untuk melakukan penyelidikan.
"Pasti akan kami tindaklanjuti," kata Victor.
Sebelumnya pada Rabu (13/5), PT Pertamina secara resmi menghentikan operasional PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dan selanjutnya akan dilakukan upaya likuidasi terhadap perusahaan-perusahaan di dalamnya.
Kegiatan bisnis Petral, terutama yang menyangkut ekspor dan impor minyak mentah dan produk kilang akan sepenuhnya dijalankan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.
Dengan keputusan penghentian tersebut, segala hak dan kewajiban Petral yang masih ada akan dibereskan atau diambil alih oleh Pertamina, termasuk segala bentuk aset juga akan dimasukkan sebagai bagian dari BUMN tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi tentang kasus mafia migas. Mereka mendapatkan temuan yang sama yaitu adanya beberapa nama yang disinyalir terlibat mafia migas di Indonesia. "Saya punya data. Di sini (Bareskrim) juga punya data. Ada beberapa yang cocok (datanya)," katanya.
Meski demikian, pihaknya enggan membuka nama-nama tersebut.
Sementara Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak mengatakan pembicaraannya dengan Faisal memperjelas duduk permasalahan kasus Petral. Pihaknya pun mengatakan hasil pertemuan tersebut akan dijadikan dasar bagi Polri untuk melakukan penyelidikan.
"Pasti akan kami tindaklanjuti," kata Victor.
Sebelumnya pada Rabu (13/5), PT Pertamina secara resmi menghentikan operasional PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dan selanjutnya akan dilakukan upaya likuidasi terhadap perusahaan-perusahaan di dalamnya.
Kegiatan bisnis Petral, terutama yang menyangkut ekspor dan impor minyak mentah dan produk kilang akan sepenuhnya dijalankan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.
Dengan keputusan penghentian tersebut, segala hak dan kewajiban Petral yang masih ada akan dibereskan atau diambil alih oleh Pertamina, termasuk segala bentuk aset juga akan dimasukkan sebagai bagian dari BUMN tersebut.
Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Sukseskan Pemilu 2024, Kilang Cilacap undang KPU sosialisasikan tata cara pindah memilih
18 January 2024 18:01 WIB, 2024
Rakernas APPSI di Semarang undang Mendag Zulhas dan Prabowo Subianto
19 December 2023 16:44 WIB, 2023
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017