Polresta Denpasar Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Angeline
Kamis, 11 Juni 2015 16:36 WIB
Petugas Laboratorium Forensik (Labfor) dan Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polri melakukan proses identifikasi di kawasan rumah Angeline di Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, Kamis (11/6/15). Identifikasi dan pra-
Prarekonstruksi tersebut dikawal langsung oleh Kepala Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana.
Tersangka Agus tiba di tempat kejadian perkara dengan menumpangi mobil sekitar pukul 10.30 WITA dan langsung disambut caci dan maki ratusan warga yang saat itu berkumpul di kediaman Angeline.
Ia kemudian memasuki rumah tersebut melalui pintu samping dan langsung melakukan adegan prarekonstruksi.
"Prarekonstruksi itu untuk membuat lebih terang apa yang dilakukan oleh Agus sampai terjadi seperi sekarang ini," ucap Agung Sudana.
Rekonstruksi awal tersebut, Agus (25) pekerja rumah tangga yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka melakoni sebanyak 19 adegan rekonstruksi pembunuhan itu.
Dalam prarekonstruksi tersebut, Agus menghabisi nyawa bocah itu pada adegan ke tujuh hingga ke sembilan.
Selama sekitar satu tengah jam pelaksanaan prarekonstruksi, polisi kemudian membawa keluar tersangka yang berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Prarekonstruksi tersebut juga digelar polisi guna melengkapi kepentingan penyidikan.
Hingga saat ini, dari tujuh orang yang diperiksa, baru Agus yang ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Tersangka Agus tiba di tempat kejadian perkara dengan menumpangi mobil sekitar pukul 10.30 WITA dan langsung disambut caci dan maki ratusan warga yang saat itu berkumpul di kediaman Angeline.
Ia kemudian memasuki rumah tersebut melalui pintu samping dan langsung melakukan adegan prarekonstruksi.
"Prarekonstruksi itu untuk membuat lebih terang apa yang dilakukan oleh Agus sampai terjadi seperi sekarang ini," ucap Agung Sudana.
Rekonstruksi awal tersebut, Agus (25) pekerja rumah tangga yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka melakoni sebanyak 19 adegan rekonstruksi pembunuhan itu.
Dalam prarekonstruksi tersebut, Agus menghabisi nyawa bocah itu pada adegan ke tujuh hingga ke sembilan.
Selama sekitar satu tengah jam pelaksanaan prarekonstruksi, polisi kemudian membawa keluar tersangka yang berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Prarekonstruksi tersebut juga digelar polisi guna melengkapi kepentingan penyidikan.
Hingga saat ini, dari tujuh orang yang diperiksa, baru Agus yang ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Jasa Raharja ajak tokoh Denpasar jadi agen keselamatan berlalu lintas
22 November 2023 15:16 WIB, 2023
PBB jadikan 91 Command Center Polri ITDC di Bali sebagai percontohan di dunia
25 May 2022 5:12 WIB, 2022
Garuda Indonesia kembali buka rute Solo-Denpasar mulai 6 November 2020
03 November 2020 4:18 WIB, 2020
Jerinx SID siap hapus akun medsosnya demi dikabulkan penangguhan penahanannya
22 September 2020 14:10 WIB, 2020
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017