Presiden Jokowi akan Resmikan Tol Gempol-Pandaan
Jumat, 12 Juni 2015 13:35 WIB
Dokumen foto pengerjaan konstruksi Tol Porong-Gempol, di kawasan Dusun Patuk, Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, pada Oktober 2014 yang kini telah selesai dan segera diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (ANTARA/Adhitya Hendra)
Presiden yang baru saja menikahkan putra sulungnya pada Kamis beserta rombongan yang berangkat dari kediamannya Solo, Jawa Tengah, mendarat di Bandara Juanda Surabaya pukul 11.30 WIB.
Ikut dalam rombongan presiden, diantaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Tol Gempol-Pandaan diharapkan membantu mempersingkat waktu tempuh warga yang melintasi Surabaya-Malang.
Jalan Tol Gempol-Pandaan sepanjang 13,61 km menelan biaya investasi sebesar Rp 1,472 triliun ini terkoneksi dengan Jalan Tol Gempol-Pasuruan untuk ke arah timur dan Jalan Tol Porong-Gempol untuk ke arah utara.
Jalan tol Gempol-Pandaan itu dioperasikan oleh PT Jasamarga Pandaan Tol tersebut merupakan badan usaha patungan dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (78,58% saham), PT Jalan Tol Kabupaten Pasuruan (11,84%), dan PT Margabumi Matraraya (9,58%).
PT Jasamarga Pandaan Tol berhak atas masa konsesi selama 37 tahun terhitung sejak tanggal penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), yaitu tanggal 3 Oktober 2012. Untuk tahap awal ini, tarif tol untuk golongan I ditetapkan sebesar Rp. 818/km.
Ikut dalam rombongan presiden, diantaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Tol Gempol-Pandaan diharapkan membantu mempersingkat waktu tempuh warga yang melintasi Surabaya-Malang.
Jalan Tol Gempol-Pandaan sepanjang 13,61 km menelan biaya investasi sebesar Rp 1,472 triliun ini terkoneksi dengan Jalan Tol Gempol-Pasuruan untuk ke arah timur dan Jalan Tol Porong-Gempol untuk ke arah utara.
Jalan tol Gempol-Pandaan itu dioperasikan oleh PT Jasamarga Pandaan Tol tersebut merupakan badan usaha patungan dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (78,58% saham), PT Jalan Tol Kabupaten Pasuruan (11,84%), dan PT Margabumi Matraraya (9,58%).
PT Jasamarga Pandaan Tol berhak atas masa konsesi selama 37 tahun terhitung sejak tanggal penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), yaitu tanggal 3 Oktober 2012. Untuk tahap awal ini, tarif tol untuk golongan I ditetapkan sebesar Rp. 818/km.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017