Ketua pimpinan Daerah Muhammadiyah Biak Kamaruddin S.Pd di Biak, Minggu, mengatakan, keputusan Muhammadiyah Biak merupakan tindak lanjut hasil hisab hakiki wujudul hilal Majelis tarjih dan Tajjid pimpinan pusat Muhammadiyah.

"Ijtimak jelang Syawal 1436 H terjadi pada Kamis 16 Juli 2015. Posisi hilal saat itu sudah terlihat terbenam di atas ufuk sehingga kami menyakini 1 Syawal jatuh 17 Juli hari Jumat," ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan, Muhammadiyah menggunakan perhitungan hisab hakiki wujudul hilal yang selama ini menjadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajjid.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menetapkan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri pada hari Jumat, 17 Juli 2015," kata Ketua Muhammadiyah Biak.

Ia mengharapkan warga Muhammadiyah di Kabupaten Biak Numfor dapat melaksanakan keputusan pimpinan pusat Muhammadiyah tersebut.

Untuk pengurus daerah Biak, lanjut Kamaruddin, jika pada penetapan hari raya Idul Fitri 1436 H dilakukan berbeda dengan keputusan pemerintah melalui keputusan sidang isbat maka warga Muhammadiyah Biak akan menyelenggarakai shalat Ied di halaman SD Muhammadiyah Jalan raya Perumnas Sumberker Distrik Samofa.

Akan tetapi jika dalam putusan sidang isbat menentukan waktu hari raya sama dengan keputusan pimpinan pusat Muhammadiyah maka pelaksanaan sholat Ied 1436 H akan menyesuaikan dengan masjid dan mushala.

"Kami masih optimistis penertapan waktu Hari Raya Idul Fitri 1436 H yang akan dilakukan pemerintah masih sama dengan keputusan Muhammadiyah, ya jika berbeda maka harus dihormati bersama," harapnya.