Negara Lain Juga Alami Permasalahan Visa
Sabtu, 29 Agustus 2015 7:37 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia, Abdul DJamil, (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
"Efek peraturan haji elektronik e-hajj berlaku juga bagi beberapa negara seperti India dan Pakistan. Mereka juga belum selesai 100 persen," kata Abdul di Jakarta, Jumat.
Sistem "e-hajj", kata dia, diberlakukan otoritas Arab Saudi sejak tahun ini secara menyeluruh di setiap negara.
Dia mengatakan sistem baru ini diterapkan untuk memberi kepastian bagi jamaah haji di Arab agar mendapatkan kepastian akomodasi, transportasi, penginapan dan hal terkait ibadah haji. Meski belakangan, hal itu justru memicu keterlambatan sejumlah negara untuk memberangkatkan calon jamaah hajinya karena kendala belum keluarnya visa.
Dia mencontohkan Pakistan yang memiliki 140 ribu calon haji dengan sekitar 20 ribunya masih dalam proses penyelesaian visa.
Kasus berbeda jika Indonesia dibandingkan dengan Malaysia. Di negeri jiran itu, kata dia, calon jamaah tidak mengalami permasalahan visa karena jumlah jamaah hajinya relatif lebih sedikit dibanding Indonesia yaitu sekitar 25 ribu.
Indonesia, kata dia, memiliki jamaah haji reguler sebanyak 155.200 sehingga proses penyelesaian visa menjadi persoalan bagi sebagian jamaah asal Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Indonesia memiliki jamaah yang lebih banyak dari beberapa negara sehingga permasalahan visa cukup mengganggu keberangkatan jamaah asal Indonesia.
Sistem "e-hajj", kata dia, diberlakukan otoritas Arab Saudi sejak tahun ini secara menyeluruh di setiap negara.
Dia mengatakan sistem baru ini diterapkan untuk memberi kepastian bagi jamaah haji di Arab agar mendapatkan kepastian akomodasi, transportasi, penginapan dan hal terkait ibadah haji. Meski belakangan, hal itu justru memicu keterlambatan sejumlah negara untuk memberangkatkan calon jamaah hajinya karena kendala belum keluarnya visa.
Dia mencontohkan Pakistan yang memiliki 140 ribu calon haji dengan sekitar 20 ribunya masih dalam proses penyelesaian visa.
Kasus berbeda jika Indonesia dibandingkan dengan Malaysia. Di negeri jiran itu, kata dia, calon jamaah tidak mengalami permasalahan visa karena jumlah jamaah hajinya relatif lebih sedikit dibanding Indonesia yaitu sekitar 25 ribu.
Indonesia, kata dia, memiliki jamaah haji reguler sebanyak 155.200 sehingga proses penyelesaian visa menjadi persoalan bagi sebagian jamaah asal Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Indonesia memiliki jamaah yang lebih banyak dari beberapa negara sehingga permasalahan visa cukup mengganggu keberangkatan jamaah asal Indonesia.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kominfo: Indonesia jangan tertinggal dalam teknologi dari negara lain
06 October 2023 19:12 WIB, 2023
Bupati: Pengelolaan sampah di Banyumas dapat diterapkan negara lain
13 September 2023 18:40 WIB, 2023
Presiden Jokowi minta hunian konsep TOD dibangun di kota lain selain Jakarta
13 April 2023 11:04 WIB, 2023
Terpopuler - INFO HAJI
Lihat Juga
Akibat Suhu yang Ekstrim Banyak Jamaah Haji Indonesia Kena "Heat Stroke"
05 October 2014 17:06 WIB, 2014