"Raja Salman menginstruksikan untuk memberikan santunan sebesar satu juta riyal untuk korban meninggal dunia dan juga satu juta riyal kepada mereka yang cedera atau cacat seumur hidup," kata Mustafa dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Untuk korban yang cedera ringan akan mendapat santunan 500 ribu riyal (Rp1,9 miliar), sedangkan untuk korban luka yang tidak mampu melanjutkan ibadah haji akan diberikan kesempatan beribadah haji tahun depan sebagai tamu kerajaan Saudi Arabia.

"Raja juga menginstruksikan untuk memudahkan pemberian visa kunjungan pada keluarga korban untuk menjenguk korban yang masih dirawat di rumah sakit di Saudi," tambah dia.