Capim KPK Saut Situmorang Akan Lupakan Century-BLBI
Selasa, 15 Desember 2015 6:25 WIB
Capim KPK (Dari kiri ke kanan) Calon Pimpinan KPK Saut Situmorang, Sujanarko, Robby Arya Brata, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Surya Tjandra, Johan Budi SP, Laode Muhamad dan Alexander Marwata berfoto bersama sebelum mengikuti uji makalah di Komis
"Century dan BLBI akan saya lupakan, karena tidak membuat efisien. Kita menyimpang itu karena sistem," ujar Saut saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin malam.
Saut mengatakan prinsip hukum menganut efisiensi dan efektifitas. Sehingga dia mengusulkan agar sebaiknya pemberantasan korupsi dimulai dari titik nol, menuju Indonesia yang bebas korupsi.
"Mari kita mulai dari yang baru. Mari kita bangun Indonesia dari zero to zero, kita mulai dari nol, membuat korupsi nol di Indonesia, tapi harus kerjasama," ujar Saut.
Ditanya soal komitmennya menyelamatkan uang negara, Saut mengatakan, "Ya betul (berkomitmen selamatkan uang negara). Tapi uangnya (Century-BLBI) itu sekarang di mana, kita bicara efisiensi."
Pada Senin, Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap sejumlah calon pimpinan KPK. Proses ini dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (16/12).
Saut mengatakan prinsip hukum menganut efisiensi dan efektifitas. Sehingga dia mengusulkan agar sebaiknya pemberantasan korupsi dimulai dari titik nol, menuju Indonesia yang bebas korupsi.
"Mari kita mulai dari yang baru. Mari kita bangun Indonesia dari zero to zero, kita mulai dari nol, membuat korupsi nol di Indonesia, tapi harus kerjasama," ujar Saut.
Ditanya soal komitmennya menyelamatkan uang negara, Saut mengatakan, "Ya betul (berkomitmen selamatkan uang negara). Tapi uangnya (Century-BLBI) itu sekarang di mana, kita bicara efisiensi."
Pada Senin, Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap sejumlah calon pimpinan KPK. Proses ini dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (16/12).
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jateng, KPK- Sekda Tekankan Integritas ASN
08 November 2024 13:43 WIB
KPK tegaskan tidak ada kewajiban Kaesang melaporkan penerimaan gratifikasi
05 September 2024 17:00 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017