Rekapitulasi KPU, Hendi-Ita Unggul Pilkada Semarang
Rabu, 16 Desember 2015 16:20 WIB
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (tengah) dan Hevearita Gunaryanti Rahayu (Kiri) bersama politisi PDI Perjuangan Maruarar Sirait (kanan) saat mengikuti kampanye terbuka pasangan tersebut di Lapangan Simpang Lima S
Perolehan suara itu merupakan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang di Balai Kota Semarang, Rabu.
Hendi-Ita yang diusung PDI Perjuangan, Nasdem, dan Demokrat itu mengungguli dua pasangan calon lainnya, yakni Soemarmo HS-Zuber Safawi (MaZu) dan Sigit Ibnugroho Sarasprono-Agus Sutyoso (SiBagus).
Pasangan MaZu yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan 220.745 suara, disusul pasangan SiBagus dengan perolehan sebanyak 149.712 suara.
SiBagus merupakan satu-satunya kandidat bukan "incumbent" pada pilkada Kota Semarang yang diusung oleh koalisi tiga partai politik, yakni Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Golkar.
Akumulasi perolehan suara ketiga pasangan calon sebanyak 690.694 suara, sementara suara yang tidak sah tercatat sebanyak 40.713 suara sehingga total partisipasi masyarakat sebanyak 731.407 pemilih.
Menurut Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono, hasil rekapitulasi suara itu akan digunakan sebagai pijakan untuk mengajukan usulan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.
"Alhamdulillah, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara berjalan dengan lancar. Tidak ada masalah berarti. Semua pasangan calon juga menerima hasil perolehan suara masing-masing," katanya.
Setelah rekapitulasi perolehan suara, kata dia, tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih yang akan segera diselenggarakan jika tidak ada gugatan.
Jika dalam waktu tiga hari setelah rekapitulasi hasil perolehan suara pilkada Kota Semarang ini tidak ada gugatan, kata dia, maka penetapan pasangan calon terpilih bisa segera dilakukan.
Hasil rekapitulasi itu diterima seluruh pihak, namun ada catatan dari Panitia Pengawas (Panwas) Kota Semarang mengenai rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 10 Kelurahan Bandarharjo Semarang.
"Kami tidak akan mengadakan PSU. Yang jelas, kami sudah menindaklanjuti rekomendasi Panwas. Kami langsung gelar rapat pleno, minta kotak suara dibuka, memeriksa KPPS, dan sebagainya," pungkasnya.
Hendi-Ita yang diusung PDI Perjuangan, Nasdem, dan Demokrat itu mengungguli dua pasangan calon lainnya, yakni Soemarmo HS-Zuber Safawi (MaZu) dan Sigit Ibnugroho Sarasprono-Agus Sutyoso (SiBagus).
Pasangan MaZu yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan 220.745 suara, disusul pasangan SiBagus dengan perolehan sebanyak 149.712 suara.
SiBagus merupakan satu-satunya kandidat bukan "incumbent" pada pilkada Kota Semarang yang diusung oleh koalisi tiga partai politik, yakni Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Golkar.
Akumulasi perolehan suara ketiga pasangan calon sebanyak 690.694 suara, sementara suara yang tidak sah tercatat sebanyak 40.713 suara sehingga total partisipasi masyarakat sebanyak 731.407 pemilih.
Menurut Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono, hasil rekapitulasi suara itu akan digunakan sebagai pijakan untuk mengajukan usulan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.
"Alhamdulillah, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara berjalan dengan lancar. Tidak ada masalah berarti. Semua pasangan calon juga menerima hasil perolehan suara masing-masing," katanya.
Setelah rekapitulasi perolehan suara, kata dia, tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih yang akan segera diselenggarakan jika tidak ada gugatan.
Jika dalam waktu tiga hari setelah rekapitulasi hasil perolehan suara pilkada Kota Semarang ini tidak ada gugatan, kata dia, maka penetapan pasangan calon terpilih bisa segera dilakukan.
Hasil rekapitulasi itu diterima seluruh pihak, namun ada catatan dari Panitia Pengawas (Panwas) Kota Semarang mengenai rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 10 Kelurahan Bandarharjo Semarang.
"Kami tidak akan mengadakan PSU. Yang jelas, kami sudah menindaklanjuti rekomendasi Panwas. Kami langsung gelar rapat pleno, minta kotak suara dibuka, memeriksa KPPS, dan sebagainya," pungkasnya.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
KPU Batang susun standar layanan publik wujudkan pemilu berintegritas dan terpercaya
13 November 2025 11:56 WIB
KPU Batang sosialisasikan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja
15 September 2025 15:56 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
DPC Peradi Kota Semarang silaturahmi dengan PN Semarang, siap saling sinergi
19 December 2025 11:03 WIB
Menteri Hukum Buka Rakor Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025
16 December 2025 8:20 WIB