Gafatar Pernah Sumpah Bertobat di Polda DIY
Kamis, 14 Januari 2016 8:21 WIB
Warga melihat tabloid Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) terbitan 2014 di Jombang, Jawa Timur, Rabu (13/1). MUI Jombang menyebutkan beberapa lokasi yang digunakan Gafatar atau organisasi sejenis sebagai basis, diantaranya Desa Ngumpul, Kecamatan Jogor
"Sumpah tersebut disampaikan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak lama setelah deklarasi kepengurusan DPD Gafatar DIY," kata mantan anggota Gafatar yang meminta namanya tidak disebut di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, sumpah tersebut dilakukan setelah ada imbauan dari aparat kepolisian karena kecurigaan ajaran organisasi tersebut menyimpang.
"Tetapi tidak tahu kenapa ternyata mereka tidak menepati sumpah tersebut dan tetap melakukan ajaran yang diyakini kelompok tersebut sampai sekarang," katanya.
Pria yang juga merupakan praktisi di bidang hukum itu, mengaku memilih keluar dari keanggotaan Gafatar pada 2012 karena merasa ajaran tidak sesuai dengan akidah Islam.
"Saya mengundurkan diri dari Gafatar tidak lama setelah bergabung, saya mundur karena ajarannya tidak sesuai dengan akidah Islam yang sudah saya dipelajari sejak kecil," katanya.
Ia menyebutkan ajaran yang tidak sesuai tersebut, di antaranya shalat tidak lima waktu dan hanya shalat malam atau Qiyamulail, dilakukan tanpa menghadap kiblat.
"Kemudian tidak menjalankan puasa dan salam yang dilakukan dengan mengucapkan kalimat damai sejahtera," katanya.
Ia mengatakan Gafatar mengajarkan kitab Taurat dan Zabur, Injil, dan Al Quran yang digabung-gabungkan.
"Kemudian anggota yang masuk namanya diganti, semisal ada yang namanya diganti menjadi Zibril dan Michael," katanya.
Deklarasi DPD Gafatar DIY, kata dia, dilakukan secara besar-besaran di salah satu hotel bintang lima di Jalan Solo Kilometer 8,5, Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman pada 2012 dan dihadiri seluruh pengurus maupun anggota.
"Kalau tidak salah ada mantan pejabat yang hadir dalam deklarasi tersebut, bahkan setelahnya sempat bekerja sama dengan mantan pejabat tersebut dalam kegiatan aksi sosial," katanya.
Ia mengatakan DPD Gafatar DIY dirintis oleh seorang perempuan pengacara senior di DIY dan dan Ketua DPD Gafatar DIY juga dijabat oleh anaknya.
"Bahkan informasi yang saya dapatkan kantor pengacara tersebut yang berada di daerah Purwanggan Pakualaman, Kota Yogyakarta juga sudah dijual untuk operasional kegiatan Gafatar termasuk untuk eksodus ke Kalimantan," katanya.
Menurut dia, sumpah tersebut dilakukan setelah ada imbauan dari aparat kepolisian karena kecurigaan ajaran organisasi tersebut menyimpang.
"Tetapi tidak tahu kenapa ternyata mereka tidak menepati sumpah tersebut dan tetap melakukan ajaran yang diyakini kelompok tersebut sampai sekarang," katanya.
Pria yang juga merupakan praktisi di bidang hukum itu, mengaku memilih keluar dari keanggotaan Gafatar pada 2012 karena merasa ajaran tidak sesuai dengan akidah Islam.
"Saya mengundurkan diri dari Gafatar tidak lama setelah bergabung, saya mundur karena ajarannya tidak sesuai dengan akidah Islam yang sudah saya dipelajari sejak kecil," katanya.
Ia menyebutkan ajaran yang tidak sesuai tersebut, di antaranya shalat tidak lima waktu dan hanya shalat malam atau Qiyamulail, dilakukan tanpa menghadap kiblat.
"Kemudian tidak menjalankan puasa dan salam yang dilakukan dengan mengucapkan kalimat damai sejahtera," katanya.
Ia mengatakan Gafatar mengajarkan kitab Taurat dan Zabur, Injil, dan Al Quran yang digabung-gabungkan.
"Kemudian anggota yang masuk namanya diganti, semisal ada yang namanya diganti menjadi Zibril dan Michael," katanya.
Deklarasi DPD Gafatar DIY, kata dia, dilakukan secara besar-besaran di salah satu hotel bintang lima di Jalan Solo Kilometer 8,5, Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman pada 2012 dan dihadiri seluruh pengurus maupun anggota.
"Kalau tidak salah ada mantan pejabat yang hadir dalam deklarasi tersebut, bahkan setelahnya sempat bekerja sama dengan mantan pejabat tersebut dalam kegiatan aksi sosial," katanya.
Ia mengatakan DPD Gafatar DIY dirintis oleh seorang perempuan pengacara senior di DIY dan dan Ketua DPD Gafatar DIY juga dijabat oleh anaknya.
"Bahkan informasi yang saya dapatkan kantor pengacara tersebut yang berada di daerah Purwanggan Pakualaman, Kota Yogyakarta juga sudah dijual untuk operasional kegiatan Gafatar termasuk untuk eksodus ke Kalimantan," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Polda Jateng ungkap lima polisi calo bintara Polri tidak pernah diproses pidana
12 April 2023 14:29 WIB, 2023
Bupati Temanggung minta penyandang disabilitas jangan pernah berkecil hati
03 December 2022 19:12 WIB, 2022
Saksi ungkap tes ulang seleksi perangkat desa di Demak tak pernah digelar
29 August 2022 20:43 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017