Polisi Amankan Pedangdut SJ Terkait Dugaan Pencabulan
Kamis, 18 Februari 2016 15:36 WIB
"Saat ini yang bersangkutan SJ masih diperiksa di Polsek Kelapa Gading," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Jakarta Kamis.
Pedangdut SJ dilaporkan seorang remaja pria ke polisi dengan tuduhan telah melakukan pencabulan.
Remaja pria berusia 17 tahun itu menyatakan SJ memintanya memijit dia dan menginap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Kamis (18/2) pagi.
Namun artis berstatus duda itu kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.
Usai melakukan pencabulan, SJ mengizinkan korban pulang namun korban melaporkan perbuatan SJ ke Kepolisian Sektor Kelapa Gading.
Polisi kemudian membawa SJ dari rumahnya ke Markas Kepolisian Sektor Kelapa Gading untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pedangdut SJ dilaporkan seorang remaja pria ke polisi dengan tuduhan telah melakukan pencabulan.
Remaja pria berusia 17 tahun itu menyatakan SJ memintanya memijit dia dan menginap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Kamis (18/2) pagi.
Namun artis berstatus duda itu kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.
Usai melakukan pencabulan, SJ mengizinkan korban pulang namun korban melaporkan perbuatan SJ ke Kepolisian Sektor Kelapa Gading.
Polisi kemudian membawa SJ dari rumahnya ke Markas Kepolisian Sektor Kelapa Gading untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polda Jateng siap amankan Debat Pertama Paslon Cagub dan Cawagub 30 Oktober
27 October 2024 18:50 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017