Aidul Fitriciada Azhari Terpilih Menjadi Ketua Komisi Yudisial
Jumat, 26 Februari 2016 14:20 WIB
Aidul Fitriciada Azhari saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/01/2016). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Dalam rapat yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 11.30 WIB itu, enam komisioner menyatakan bersedia dipilih menjadi ketua dan wakil ketua, hanya Joko Sasmito yang tidak bersedia dipilih menjadi ketua atau wakil ketua.
Aidul Fitriciada Azhari mendapat empat suara dari tujuh komisioner disusul oleh Maradaman Harahap yang memperoleh tiga suara dalam pemilihan ketua yang dilakukan oleh tujuh komisioner.
Sementara dalam pemilihan wakil ketua, Sukma Violetta meraih empat suara dan Sumartoyo mendapat tiga suara.
Sebelum terpilih, Aidul mengatakan pemilihan ketua tidak akan mempengaruhi persaudaraan antarkomisioner karena semua anggota memiliki tugas bersama membangun Komisi Yudisial menjadi lembaga independen yang menegakkan marwah hakim Indonesia.
"Siapapun menjadi ketua tidak mengurangi persaudaraan. Kita satu keluarga yang mengutamakan kekeluargaan dan gotong royong," tutur dia.
Ketua Komisi Yudisial terpilih antara lain memiliki tugas memperjelas wilayah kewenangan dengan Mahkamah Agung karena selama 2015 ada tumpang tindih kewenangan antara dua lembaga tersebut serta membangun hubungan yang lebih baik dengan Mahkamah Agung.
Aidul Fitriciada Azhari mendapat empat suara dari tujuh komisioner disusul oleh Maradaman Harahap yang memperoleh tiga suara dalam pemilihan ketua yang dilakukan oleh tujuh komisioner.
Sementara dalam pemilihan wakil ketua, Sukma Violetta meraih empat suara dan Sumartoyo mendapat tiga suara.
Sebelum terpilih, Aidul mengatakan pemilihan ketua tidak akan mempengaruhi persaudaraan antarkomisioner karena semua anggota memiliki tugas bersama membangun Komisi Yudisial menjadi lembaga independen yang menegakkan marwah hakim Indonesia.
"Siapapun menjadi ketua tidak mengurangi persaudaraan. Kita satu keluarga yang mengutamakan kekeluargaan dan gotong royong," tutur dia.
Ketua Komisi Yudisial terpilih antara lain memiliki tugas memperjelas wilayah kewenangan dengan Mahkamah Agung karena selama 2015 ada tumpang tindih kewenangan antara dua lembaga tersebut serta membangun hubungan yang lebih baik dengan Mahkamah Agung.
Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017