"Kita mencurigai ada oknum-oknum yang membantu Labora Sitorus melarikan diri," kata Yasonna H Laoly saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan siapa oknum yang membantu kasus kaburnya Labora Sitorus tersebut.

"Kami sudah melaporkan kasus itu kepada Wakapolri dan sudah diambil langkah-langkah, dan dinyatakan sudah masuk DPO (daftar pencarian orang). Sekarang rumah terpidana Labora Sitorus sudah dipasang garis polisi," ungkapnya.

Sementara itu, pihak keluarga juga sudah diminta keterangan, serta istrinya sudah diamankan untuk diminta keterangan terkait kaburnya Labora Sitorus. "Kami akan cari terus kemana dia berada, apalagi dia sudah terpidana sehingga secara otomatis dicekal," ujarnya.

Sementara itu, dari pantauan Antara di kediaman Labora, Kelurahan Tampa Garam Kota Sorong, Jumat, eksekusi pemindahan Labora Sitorus oleh Lapas Sorong dan tim Kementerian Hukum dan HAM dikawal ratusan aparat Polres Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat.

Tim eksekusi dan aparat kepolisian tidak berhasil menemukan Labora Sitorus di kediamannya diduga yang bersangkutan telah melarikan diri melalui melalui jalur laut dari kediamannya sebelum tim tiba.

Kakanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat Agus Purwanto yang di konfirmasi mengatakan pemindahan Labora Sitorus adalah keputusan Kementerian.

Labora Sitorus selama ini tidak di Lapas Sorong tetapi yang bersangkutan berada di rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong, dengan alasan sakit.

"Seharusnya Labora Sitorus kooperatif kembali ke Lapas Sorong untuk menjalankan hukumannya yang sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, kebijakan pusat memindahkan Labora Sitorus dari Lapas Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta sehingga mendapat perawatan dan fasilitas kesehatan yang memadai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di sekitar kediaman Labora di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong bahwa Labora akan bunuh diri jika dia dipindahkan dari Lapas Sorong ke Lapas Cipinang.