"Kegiatan untuk tingkat Provinsi Bali dipusatkan di Penataran Agung Pura Besakih, kemudian dilanjutkan pada tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa adat dan berakhir pada tingkatan rumah tangga," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana.

Ia mengatakan, kegiatan ritual yang dilakukan secara serentak di seluruh desa adat (pekraman) di Pulau Dewata itu bertujuan untuk menyucikan alam semesta beserta isinya, meningkatkan hubungan dan keharmonisan antara sesama manusia, manusia dengan lingkungannya serta manusia dengan Tuhan (Tri Hita Karana).

Sesuai pedoman yang dikeluarkan majelis tertinggi umat Hindu kepada seluruh desa pekraman (adat), tawur kesanga yang diakhiri dengan mengadakan persembahyangan bersama itu dilakukan sesuai dengan tingkatan masing-masing.

Untuk Tawur Kesanga yang dipusatkan di Pura Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali timur masing-masing kecamatan mengirim utusan untuk mencari air suci (tirta) guna selanjutnya dibagikan kepada seluruh umat di wilayahnya.

Untuk tingkat kabupaten melaksanakan kegiatan serupa dengan kelengkapannya mengambil lokasi di Kawasan Catus Pata (perempatan Agung) pada tengah hari sekitar pukul 12.00 WITA.

Sementara tingkat kecamatan menggunakan upakara "Caru Panca Sanak", dilanjutkan di tingkat desa dengan menggunakan upakara "Caru Panca Sata", serta di tingkat banjar menggunakan upakara "Caru Eka Sata".

Kegiatan tersebut berakhir pada tingkatan rumah tangga pada sore hari dengan menggunakan banten pejati, "Sakasidan", dan segehan agung cacahan 11/33 tanding.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan ritual "Pengrupukan" yang diwarnai dengan arak-arakan ogoh-ogoh (boneka ukuran besar) oleh anak-anak muda.

Arakan ogoh-ogoh dilakukan hampir di setiap desa pekraman di delapan kabupaten dan satu kota di Bali dan keesokan harinya (Rabu, 9/3) melaksanakan ibadah tapa bratha penyepian yang meliputi empat pantangan yakni tidak bekerja atau melakukan kegiatan (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan) serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang atau hura-hura (amati lelanguan).