Oknum Tamtama TNI AD Pemilik 500 Gram Shabu-Shabu Terancam Dipecat
Senin, 14 Maret 2016 16:37 WIB
Ilustrasi peragaan barang bukti kejahatan narkotika oleh petugas Polda Metro Jaya, di Jakarta, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Hermansyah, di Pekanbaru, Riau, Senin, menyatakan, oknum itu adalah IP (42), dengan pangkat saat ini kopral dua. Dia ditangkap di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru, pukul 18.00 WIB Minggu.
IP ditangkap berdasarkan informasi transaksi shabu-shabu di dekat rumah di mana dia ditangkap, yaitu di satu wisma.
Langsung disusun rencana menjebak dan menangkap tangan IP, salah satunya petugas menyamar menjadi peminat barang haram itu. "Hasilnya tersangka ditangkap tangan. Juga kami sita lima paket shabu-shabu yang setelah kami timbang seberat setengah kilogram," ujar Hermansyah.
Pimpinan TNI telah berulang kali menegaskan, hukuman pecat tidak dengan hormat ditambah hukuman lain menunggu personel TNI di ketiga matra yang terbukti terlibat dengan narkoba.
IP ditangkap berdasarkan informasi transaksi shabu-shabu di dekat rumah di mana dia ditangkap, yaitu di satu wisma.
Langsung disusun rencana menjebak dan menangkap tangan IP, salah satunya petugas menyamar menjadi peminat barang haram itu. "Hasilnya tersangka ditangkap tangan. Juga kami sita lima paket shabu-shabu yang setelah kami timbang seberat setengah kilogram," ujar Hermansyah.
Pimpinan TNI telah berulang kali menegaskan, hukuman pecat tidak dengan hormat ditambah hukuman lain menunggu personel TNI di ketiga matra yang terbukti terlibat dengan narkoba.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Peserta BPJS Kesehatan dimudahkan antrean online RS Tentara Bhakti Wira Tamtama
22 January 2022 10:45 WIB, 2022
Jadi siswa terbaik, anak petani Kepulauan Aru wujudkan mimpi jadi TNI AU
27 August 2021 15:47 WIB, 2021
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017