Solo Kekurangan Mobil Damkar Gedung Bertingkat
Rabu, 16 Maret 2016 13:37 WIB
Ilustrasi - Sejumlah petugas pemadam kebakaran Kota Bandung berusaha memadamkan kepulan asap dan api yang keluar dari salah satu kamar di hotel. (Foto ANTARA)
Kepala BPBD Kota Surakarta Gatot Sutanto, di Solo, Rabu, mengatakan keberadaan mobil pemadam kebakaran khusus gedung bertingkat milik pemkot tidak optimal, sebab kendaraan tersebut hanya mampu menjangkau gedung bertingkat setinggi 22 meter.
"Saat ini kami memiliki 13 unit mobil pemadam kebakaran, tapi dari ke-13 unit tersebut, hanya satu mobil yang dikhususkan untuk gedung bertingkat setinggi 22 meter atau setara enam lantai, sementara itu bangunan gedung bertingkat tinggi terus bermunculan," katanya.
Ia mengatakan dengan hanya mengandalkan satu unit mobil pemadam kebakaran berkapasitas terbatas, kemampuan BPBD untuk mengantisipasi kebakaran di gedung tinggi pun tidak maksimal. Apalagi beberapa tahun belakangan di Solo terus bermunculan gedung-gedung setinggi lebih dari enam lantai.
Untuk itu, lanjutnya, setiap gedung bertingkat diminta dilengkapi alat pemadam kebakaran yang memadai, untuk meminimalkan munculnya titik api. Alat-alat tersebut, juga harus diperhatikan dan dirawat berkala.
"Alat-alat pemadam kebakaran gedung harus diperiksa secara rutin agar saat dibutuhkan bisa digunakan secara maksimal. Peralatan gedung pencakar yang harus diperbaiki. Water sprinkler-nya juga harus dicoba terus," katanya.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menambahkan petugas pemadam kebakaran juga belum memiliki keterampilan khusus mengatasi kebakaran di gedung pencakar langit. Untuk itu, BPBD diminta mengirimkan personelnya mengikuti pelatihan di Jakarta.
Rudy berjanji akan mengajukan anggaran dalam pembahasan APBD Perubahan 2016 atau APBD 2017, guna menambah mobil pemadam kebakaran khusus gedung bertingkat.
"Saat ini kami baru sebatas memaksimalkan instalasi alat pemadam kebakaran seperti hidran dan alat pemadam kebakaran api ringan (Apar), di setiap gedung bertingkat," katanya.
"Saat ini kami memiliki 13 unit mobil pemadam kebakaran, tapi dari ke-13 unit tersebut, hanya satu mobil yang dikhususkan untuk gedung bertingkat setinggi 22 meter atau setara enam lantai, sementara itu bangunan gedung bertingkat tinggi terus bermunculan," katanya.
Ia mengatakan dengan hanya mengandalkan satu unit mobil pemadam kebakaran berkapasitas terbatas, kemampuan BPBD untuk mengantisipasi kebakaran di gedung tinggi pun tidak maksimal. Apalagi beberapa tahun belakangan di Solo terus bermunculan gedung-gedung setinggi lebih dari enam lantai.
Untuk itu, lanjutnya, setiap gedung bertingkat diminta dilengkapi alat pemadam kebakaran yang memadai, untuk meminimalkan munculnya titik api. Alat-alat tersebut, juga harus diperhatikan dan dirawat berkala.
"Alat-alat pemadam kebakaran gedung harus diperiksa secara rutin agar saat dibutuhkan bisa digunakan secara maksimal. Peralatan gedung pencakar yang harus diperbaiki. Water sprinkler-nya juga harus dicoba terus," katanya.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menambahkan petugas pemadam kebakaran juga belum memiliki keterampilan khusus mengatasi kebakaran di gedung pencakar langit. Untuk itu, BPBD diminta mengirimkan personelnya mengikuti pelatihan di Jakarta.
Rudy berjanji akan mengajukan anggaran dalam pembahasan APBD Perubahan 2016 atau APBD 2017, guna menambah mobil pemadam kebakaran khusus gedung bertingkat.
"Saat ini kami baru sebatas memaksimalkan instalasi alat pemadam kebakaran seperti hidran dan alat pemadam kebakaran api ringan (Apar), di setiap gedung bertingkat," katanya.
Pewarta : Joko Widodo
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kekurangan pendaftar, 220 desa/kelurahan di Temanggung perpanjang pendaftaran PPS
09 May 2024 22:41 WIB