Kebijakan ini sudah berlaku sejak tahun 2013 seiring dilakukannya proses renovasi Masjidil Haram.

“Pada pertemuan dengan Menteri Haji Saudi Arabia, secara eksplisit dinyatakan bahwa seluruh negara, tidak terkecuali Indonesia, kuota hajinya sama dengan tahun lalu. Jadi, Indonesia tetap 168.800 jamaah,” jelas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin setibanya di Jakarta setelah melaksanakan kunjungan kerja di Arab Saudi melalui keterangan pers yang diterima Kamis.

Ihwal wacana tambahan kuota bagi Indonesia sebanyak 10 ribu orang, Menag sudah meminta kepastiannya kepada Pemerintah Arab Saudi. Namun, belum dijawab secara tegas karena masih dipertimbangkan.

"Menteri Urusan Haji Saudi mengatakan bahwa hal ini betul-betul menjadi perhatian Pemerintah Saudi yang terus dipertimbangkan. Pada saatnya nanti, Pemerintah Saudi akan menyampaikan secara resmi terkait hal ini,” kata Menag.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah melakukan kunjungan ke Arab Saudi dan bertemu dengan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud di Jeddah, pada pertengahan September tahun lalu. Dalam pertemuan itu, Raja Salman menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa kuota jamaah haji Indonesia akan ditambah sebanyak 10 ribu.

Saat menerima Kunjungan Kehormatan dari Menteri Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi Adel Bin Ahmed Al Jubeir, di tengah Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa ke-5 Organisasi Kerjasama Islam di JCC Senayan, Jakarta, Senin (7/3), Presiden Joko Widodo meminta agar penambahan kuota haji bagi Indonesia dapat segera direalisasikan.

Menag menambahkan bahwa perluasan Masjidil Haram dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada jamaah haji, bukan untuk menambah kuota. Sebab, kalau kuotanya ditambah, berarti potensi berdesak-desakan tetap ada sehingga jamaah menjadi tidak nyaman dalam beribadah. Penumpukan jamaah yang berlebih rentan menimbulkan risiko.

“Pemerintah Saudi ingin agar kuota tidak ditambah, agar lebih nyaman. Kalau diperluas tapi kuota ditambah, itu sama saja memicu risiko,” tutur Menag.