Ayah Marshanda Kerap Tidur di Pasar atau Kuburan
Senin, 28 Maret 2016 15:55 WIB
Anwar menunjukkan bekas kamar kontrakan yang pernah ditempati ayah dari artis Marshanda, Irwan Yusuf, di Jalan Bangka IX, Gang Jawara No. 34 (ANTARA News/Monalisa)
Menurut pengakuan sejumlah warga yang ditemui ANTARA News, Irwan kerap tidur di pinggir kios Pasar Baru, Mampang Prapatan atau kuburan Gang Manggis.
"Sekitar seminggu lalu saya pagi-pagi ke pasar masih lihat dia tidur depan kios. Dia pakai kaos perempuan, mungkin dikasih orang ya," kata Keri yang menempati bekas kamar kontrakan Irwan Yusuf, saat ditemui ANTARA News, Senin.
Keri dan suaminya Anwar tinggal di bekas kamar kontrakan yang sebelumnya ditempati ayahanda Marshanda di Jalan Bangka IX, Gang Jawara No. 34 sejak tahun 2014.
Sebelum menjadi gelandangan, menurut Anwar, Irwan tinggal di kamar kontrakan sempit itu sendirian.
Baca Juga : Ayah Marshanda berhenti kerja serabutan lalu mengemis
Jika ingin mandi, penghuni kontrakan menggunakan kamar mandi umum. Jalan masuk ke kontrakan bertarif rp425.000/bulan itu berupa gang yang hanya bisa dilewati satu motor.
"Dia masih meninggalkan kulkas pintu tiga yang sekarang sudah rusak dan saya pakai untuk tempat pakaian. Dulu waktu awal saya ngontrak di sini dia pernah main dan titip kulkasnya ini," tutur Anwar seraya menunjukkan kulkas tersebut.
Irwan hanya tinggal sekitar empat bulan. Menurut Sutarjo, sopir mikrolet yang telah 20 tahun tinggal di kontrakan tersebut, Irwan kerap tidur di teras kamar kontrakannya. Kemudian, ia diusir karena tidak membayar kontrakan.
"Dia tidak bayar kontrakan terus diusir. Barang-barangnya ditinggal," ujar Tarjo.
Irwan tidak memiliki pekerjaan dan hidup sendiri. Menurut Tarjo, Irwan mengaku pernah memiliki istri lagi.
"Dia cerita istrinya dan anaknya kabur mungkin karena dia begitu. Kadang diajak ngobrol nyambung, kadang enggak. Penampilannya juga kotor dan jarang mandi. Waktu masih ngontrak di sini dia seringnya tidur di luar. Tapi dia orang baik," ungkap Tarjo.
Namun, lanjut Tarjo, Irwan sebelumnya tidak pernah mengemis.
"Dia enggak pernah ngemis, selalu punya uang tapi tidak tahu dapat darimana," ujarnya
"Sekitar seminggu lalu saya pagi-pagi ke pasar masih lihat dia tidur depan kios. Dia pakai kaos perempuan, mungkin dikasih orang ya," kata Keri yang menempati bekas kamar kontrakan Irwan Yusuf, saat ditemui ANTARA News, Senin.
Keri dan suaminya Anwar tinggal di bekas kamar kontrakan yang sebelumnya ditempati ayahanda Marshanda di Jalan Bangka IX, Gang Jawara No. 34 sejak tahun 2014.
Sebelum menjadi gelandangan, menurut Anwar, Irwan tinggal di kamar kontrakan sempit itu sendirian.
Baca Juga : Ayah Marshanda berhenti kerja serabutan lalu mengemis
Jika ingin mandi, penghuni kontrakan menggunakan kamar mandi umum. Jalan masuk ke kontrakan bertarif rp425.000/bulan itu berupa gang yang hanya bisa dilewati satu motor.
"Dia masih meninggalkan kulkas pintu tiga yang sekarang sudah rusak dan saya pakai untuk tempat pakaian. Dulu waktu awal saya ngontrak di sini dia pernah main dan titip kulkasnya ini," tutur Anwar seraya menunjukkan kulkas tersebut.
Irwan hanya tinggal sekitar empat bulan. Menurut Sutarjo, sopir mikrolet yang telah 20 tahun tinggal di kontrakan tersebut, Irwan kerap tidur di teras kamar kontrakannya. Kemudian, ia diusir karena tidak membayar kontrakan.
"Dia tidak bayar kontrakan terus diusir. Barang-barangnya ditinggal," ujar Tarjo.
Irwan tidak memiliki pekerjaan dan hidup sendiri. Menurut Tarjo, Irwan mengaku pernah memiliki istri lagi.
"Dia cerita istrinya dan anaknya kabur mungkin karena dia begitu. Kadang diajak ngobrol nyambung, kadang enggak. Penampilannya juga kotor dan jarang mandi. Waktu masih ngontrak di sini dia seringnya tidur di luar. Tapi dia orang baik," ungkap Tarjo.
Namun, lanjut Tarjo, Irwan sebelumnya tidak pernah mengemis.
"Dia enggak pernah ngemis, selalu punya uang tapi tidak tahu dapat darimana," ujarnya
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Musik, Film, dan TV
Lihat Juga
Mudji Massaid tak mau Komentar soal Kasus Reza Artamevia Terkait Narkoba
30 August 2016 15:32 WIB, 2016