Politisi Gerindra: Kalau tidak ada Penelantaran Anak maka tidak ada Kekerasan
Minggu, 3 April 2016 16:07 WIB
ilustrasi Tolak Kekerasan Anak Warga berpartisipasi menera jari di atas spanduk untuk menolak kekerasan terhadap anak saat Car Free Day di Lapangan Puputan Margarana, Kota Denpasar, Bali, Minggu (14/6/15). (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf) ()
"Saya ingin berkontribusi melalui sosialisasi UU tersebut dalam bentuk buku saku. Saya membawa 300 paket yang di dalamnya ada buku tersebut yang anak-anak bisa baca," ujarnya di Jayapura, Minggu.
Ia menyerukan setiap anak sejak berada dalam kandungan sudah mendapatkan perlindungan dari negara, karenanya para orangtua diminta bisa memperhatikan hal tersebut.
"Kalau tidak ada penelantaran maka tidak ada kekerasan, jadi stop penelantaran terhadap anak-anak Papua yang adalah titipan Tuhan kepada kita. Mari kita sayangi dan lindungi anak-anak kita yang akan memajukan Papua dan juga Indonesia," kata dia.
Yanni menegaskan masalah pembangunan yang terasa semakin kompleks, salah satunya yakni tingginya tindak kekerasan terhadap anak yang sebenarnya mengancam masa depan bangsa Indonesia.
"Hal ini sungguh memprihatinkan karena dampaknya memiliki spektrum yang sangat luas, tidak hanya merusak masa depan anak tetapi juga merusak tatanan sosial bahkan merusak bangsa kita," ujarnya lagi.
Diingatkannya, negara telah memberikan proteksi terhadap tindak kekerasan kepada anak melalui Undang Undang nomor 35 tahun 2014 yang merupakan revisi dari Undang Undang Nomor 23 tahun 2002, dan aturan tersebut harus bisa dijalankan oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
"Jika seluruh bangsa berperan aktif menjalankan tanggung jawabnya secara sungguh-sungguh, tidaklah mustahil Indonesia menjadi ngeri yang ramah terhadap anak," kata Yanni.
Ia menyerukan setiap anak sejak berada dalam kandungan sudah mendapatkan perlindungan dari negara, karenanya para orangtua diminta bisa memperhatikan hal tersebut.
"Kalau tidak ada penelantaran maka tidak ada kekerasan, jadi stop penelantaran terhadap anak-anak Papua yang adalah titipan Tuhan kepada kita. Mari kita sayangi dan lindungi anak-anak kita yang akan memajukan Papua dan juga Indonesia," kata dia.
Yanni menegaskan masalah pembangunan yang terasa semakin kompleks, salah satunya yakni tingginya tindak kekerasan terhadap anak yang sebenarnya mengancam masa depan bangsa Indonesia.
"Hal ini sungguh memprihatinkan karena dampaknya memiliki spektrum yang sangat luas, tidak hanya merusak masa depan anak tetapi juga merusak tatanan sosial bahkan merusak bangsa kita," ujarnya lagi.
Diingatkannya, negara telah memberikan proteksi terhadap tindak kekerasan kepada anak melalui Undang Undang nomor 35 tahun 2014 yang merupakan revisi dari Undang Undang Nomor 23 tahun 2002, dan aturan tersebut harus bisa dijalankan oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
"Jika seluruh bangsa berperan aktif menjalankan tanggung jawabnya secara sungguh-sungguh, tidaklah mustahil Indonesia menjadi ngeri yang ramah terhadap anak," kata Yanni.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Koalisi PDIP - Gerindra menangkan pilkada di sejumlah kabupaten/kota di Jateng
11 December 2024 9:58 WIB
Danang Wicaksana Sulistya dorong pembangunan infrastruktur pertanian di Blora
09 December 2024 13:28 WIB
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017