Kapolri Pimpin Pemusnahan 139,25 kg Sabu Kristal
Rabu, 6 April 2016 14:14 WIB
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
"Selain 139,25 kilogram sabu kristal, yang dimusnahkan hari ini yakni 44,64 kilogram sabu cair dan 197.874 butir ekstasi," kata Kapolri dalam acara pengungkapan sindikat internasional narkotika dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Bersinar Joint Operation Polri, BNN, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Hubla Kemenhub dan Kemenkumham, di Pelabuhan Cirebon, Cirebon, Jawa Barat, Rabu.
Menurut dia, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengungkap sindikat jaringan internasional dengan barang bukti 40 kilogram sabu, 180 ribu butir ekstasi, satu unit kapal kargo, satu unit kendaraan Toyota Rush dan 24 unit ponsel.
Di kasus tersebut, ada 10 tersangka yang diamankan termasuk dua di antaranya adalah napi di Lapas Tanjung Gusta, Medan (Sumut) dan napi Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Keduanya berperan sebagai pengendali sindikat ini.
"Ricky Gunawan alias Ricky Bom-bom yang merupakan napi Lapas Cipinang sebagai pengendali pengiriman narkoba ke pelanggan. Kalau Anchiong alias Karun adalah napi Lapas Tanjung Gusta yang perannya sebagai pemesan barang ke Malaysia dan pengendali transportasi," kata Kepala Tim Narcotics Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, AKBP Dony Setiawan.
Sindikat tersebut diketahui mendatangkan narkoba dari Belanda, Iran dan Malaysia ke Cirebon (Jawa Barat) dan Jakarta.
"Yang jenis ekstasi dari Belanda, kalau sabu dari Iran. Narkoba ini diselundupkan via jalur laut dengan rute Malaysia - Selat Panjang - Cirebon. Dari Cirebon ke Jakarta via jalur darat," ujarnya.
Sementara tim BNN telah mengungkap sindikat internasional narkoba jenis sabu dan ekstasi yang berasal dari Belanda, Tiongkok, Malaysia, Medan dan Jakarta.
Jumlah anggota sindikat yang berhasil diamankan oleh BNN sebanyak 21 orang dengan barang bukti 76,511 kilogram sabu dan 14.951 butir ekstasi.
Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat internasional narkoba jenis sabu cair, sabu kristal dan ekstasi yang berasal dari Iran, Tiongkok, Malaysia, Kalimantan Selatan, Papua, Bandung (Jabar) dan Jakarta.
Dalam kasus tersebut, Polda Metro menangkap 16 tersangka (dua WNA dan 14 WNI) dan menyita barang bukti 17,74 kilogram sabu kristal, 44,64 sabu cair dan 2.923 butir ekstasi serta satu kendaraan Grand Livina.
Dalam acara pemusnahan tersebut, turut hadir Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar dan Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari.
Menurut dia, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengungkap sindikat jaringan internasional dengan barang bukti 40 kilogram sabu, 180 ribu butir ekstasi, satu unit kapal kargo, satu unit kendaraan Toyota Rush dan 24 unit ponsel.
Di kasus tersebut, ada 10 tersangka yang diamankan termasuk dua di antaranya adalah napi di Lapas Tanjung Gusta, Medan (Sumut) dan napi Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Keduanya berperan sebagai pengendali sindikat ini.
"Ricky Gunawan alias Ricky Bom-bom yang merupakan napi Lapas Cipinang sebagai pengendali pengiriman narkoba ke pelanggan. Kalau Anchiong alias Karun adalah napi Lapas Tanjung Gusta yang perannya sebagai pemesan barang ke Malaysia dan pengendali transportasi," kata Kepala Tim Narcotics Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, AKBP Dony Setiawan.
Sindikat tersebut diketahui mendatangkan narkoba dari Belanda, Iran dan Malaysia ke Cirebon (Jawa Barat) dan Jakarta.
"Yang jenis ekstasi dari Belanda, kalau sabu dari Iran. Narkoba ini diselundupkan via jalur laut dengan rute Malaysia - Selat Panjang - Cirebon. Dari Cirebon ke Jakarta via jalur darat," ujarnya.
Sementara tim BNN telah mengungkap sindikat internasional narkoba jenis sabu dan ekstasi yang berasal dari Belanda, Tiongkok, Malaysia, Medan dan Jakarta.
Jumlah anggota sindikat yang berhasil diamankan oleh BNN sebanyak 21 orang dengan barang bukti 76,511 kilogram sabu dan 14.951 butir ekstasi.
Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat internasional narkoba jenis sabu cair, sabu kristal dan ekstasi yang berasal dari Iran, Tiongkok, Malaysia, Kalimantan Selatan, Papua, Bandung (Jabar) dan Jakarta.
Dalam kasus tersebut, Polda Metro menangkap 16 tersangka (dua WNA dan 14 WNI) dan menyita barang bukti 17,74 kilogram sabu kristal, 44,64 sabu cair dan 2.923 butir ekstasi serta satu kendaraan Grand Livina.
Dalam acara pemusnahan tersebut, turut hadir Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar dan Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pengalaman puluhan tahun sebagai jaksa bakal jadi modal Eko Suwarni pimpin Jateng
17 July 2024 10:28 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017