Polda Metro Bekuk Enam Pelaku Penyekapan Wanita Pengusaha
Jumat, 8 April 2016 13:51 WIB
Penculikan-ilustrasi (ANTARA FOTO)
"Ada enam orang tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Jumat.
Krishna menyebutkan satu dari enam tersangka itu merupakan Direktur PT. Nahda Mentari yakni Adnan Akbar alias Adnan (25).
Sementara lima tersangka lainnya yaitu Achmad Machrum, Rudy Lakuy, Achmad, Yubus Rumadaul alias Ongen dan Asep Soe Rahayu.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso menambahkan, petugas menangkap para tersangka di kantor Adnan kawasan Jalan Baung Tanjung Priok Jakarta Utara pada Jumat dini hari.
Eko menjelaskan para pelaku menyekap korban Puspita selama empat hari, kemudian meminta uang kepada keluarga sebesar Rp620 juta.
"Korban tidak boleh keluar selama tidak memberikan uang Rp620 juta kepada pelaku," tutur Eko.
Selain meringkus para tersangka, polisi menyita barang bukti lima lembar KTP, SIM C atas nama tersangka Adnan dan delapan unit telepon selular.
Krishna menyebutkan satu dari enam tersangka itu merupakan Direktur PT. Nahda Mentari yakni Adnan Akbar alias Adnan (25).
Sementara lima tersangka lainnya yaitu Achmad Machrum, Rudy Lakuy, Achmad, Yubus Rumadaul alias Ongen dan Asep Soe Rahayu.
Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso menambahkan, petugas menangkap para tersangka di kantor Adnan kawasan Jalan Baung Tanjung Priok Jakarta Utara pada Jumat dini hari.
Eko menjelaskan para pelaku menyekap korban Puspita selama empat hari, kemudian meminta uang kepada keluarga sebesar Rp620 juta.
"Korban tidak boleh keluar selama tidak memberikan uang Rp620 juta kepada pelaku," tutur Eko.
Selain meringkus para tersangka, polisi menyita barang bukti lima lembar KTP, SIM C atas nama tersangka Adnan dan delapan unit telepon selular.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Hotel Metro Park View gelar "coffee morning" spesial di Kemenkumham Jateng
04 September 2024 19:24 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017