Djan Faridz Akan Internasionalkan Masalah PPP
Jumat, 15 April 2016 7:50 WIB
Dokumentasi Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz, saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu (3/4). PPP kubu Djan Faridz menolak muktamar islah yang akan digelar kubu Romahurmuziy pada 8 April 2016 karena mengganggap pe
Jakarta, Antara Jateng - Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan
Faridz, akan membawa masalah kepengurusan di Partai Persatuan
Pembangunan ke kancah internasional.
Dia bahkan menyebut tim kuasa hukumnya sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk membawa masalah kepengurusan ini ke Mahkamah Internasional di Den Haag dan juga forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
"Pengacara saya sudah menyiapkan untuk ke Den Haag guna mendapatkan harapan di PBB dan kita akan bawa ke forum OKI dengan keinginan kita bahwa partai Islam supaya diberikan harapan kepastian hukum," ujar dia, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.
Kepastian hukum yang dimaksud dia itu, adalah dipatuhinya keputusan Mahkamah Agung Nomor 601/2015 yang mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta sesuai dengan putusan MA dan UU Partai Politik.
"MA yang bersikap tidak dapat diintervensi Menkumham telah menciptakan harapan PPP, namun itu kandas karena tidak dipatuhinya putusan MA oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly, yang malah mengesahkan kepengurusan Romahurmuziy," ujar dia.
"Kita lanjut minggu berikutnya karena kebetulan Menko sedang di Amerika. Tapi kelihatan pemerintah bersedia berdamai dengan kita, itu positif," ujar dia.
Dia juga menegaskan tidak mengakui Muktamar islah yang baru digelar di Asrama Haji, Jakarta dengan hasil muktamar itu memutuskan secara aklamasi M Romahurmuziy sebagai ketua umum PPP dan tetap kukuh mengajak pihak Romi untuk islah dengannya.
"Sikap saya tetap tawarkan beliau untuk jabatan terhormat saya tidak akan mencabut undangan saya untuk dia untuk bergabung dalam satu kesatuan," ujarnya.
Dia bahkan menyebut tim kuasa hukumnya sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk membawa masalah kepengurusan ini ke Mahkamah Internasional di Den Haag dan juga forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
"Pengacara saya sudah menyiapkan untuk ke Den Haag guna mendapatkan harapan di PBB dan kita akan bawa ke forum OKI dengan keinginan kita bahwa partai Islam supaya diberikan harapan kepastian hukum," ujar dia, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.
Kepastian hukum yang dimaksud dia itu, adalah dipatuhinya keputusan Mahkamah Agung Nomor 601/2015 yang mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta sesuai dengan putusan MA dan UU Partai Politik.
"MA yang bersikap tidak dapat diintervensi Menkumham telah menciptakan harapan PPP, namun itu kandas karena tidak dipatuhinya putusan MA oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly, yang malah mengesahkan kepengurusan Romahurmuziy," ujar dia.
"Kita lanjut minggu berikutnya karena kebetulan Menko sedang di Amerika. Tapi kelihatan pemerintah bersedia berdamai dengan kita, itu positif," ujar dia.
Dia juga menegaskan tidak mengakui Muktamar islah yang baru digelar di Asrama Haji, Jakarta dengan hasil muktamar itu memutuskan secara aklamasi M Romahurmuziy sebagai ketua umum PPP dan tetap kukuh mengajak pihak Romi untuk islah dengannya.
"Sikap saya tetap tawarkan beliau untuk jabatan terhormat saya tidak akan mencabut undangan saya untuk dia untuk bergabung dalam satu kesatuan," ujarnya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Djan Faridz: Pengusiran Pengurus Masjid Terhadap Djarot Tunjukkan Radikalisme
15 April 2017 8:30 WIB, 2017
Polisi Tangkap Pimpinan DPP PPP terkait Pemalsuan Tanda Tangan Djan Faridz
13 January 2017 17:47 WIB, 2017
Djan Faridz Bilang Masih Pikir-Pikir Saat Diajak Kalla Bicara Soal Islah
10 April 2016 14:53 WIB, 2016
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017