Kapolri: Dugaan Pemerkosaan oleh Belasan Pria dii Manado belum Jelas
Selasa, 10 Mei 2016 16:03 WIB
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, Antara Jateng - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan tidak ada bukti kekerasan dalam hasil visum korban kasus pemerkosaan seorang wanita berinisial F di Manado dan Gorontalo yang mengaku diperkosa oleh belasan pria di dua tempat itu.
"Dari (hasil) visum, diketahui belum jelas mengenai adanya perkosaan itu," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Namun, berdasarkan hasil visum ini, Badrodin memerintahkan Polda Sulut dan Polda Gorontalo untuk menyelidiki kembali kasus itu.
"Saya instruksikan supaya diteliti kembali, diselidiki secara intensif, baik pemeriksaan korban maupun saksi-saksi sehingga bisa terbukti apakah ini perkosaan atau bukan," kata Badrodin.
Ia menambahkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri dan Bareskrim Polri akan dikerahkan untuk membantu menangani kasus itu.
Pada akhir Januari 2016, F diperkosa belasan pria di Manado (Sulawesi Utara) dan Gorontalo.
Wanita ini mengaku diajak dua tetangga perempuan korban ke Bolangitang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, dan di sini dia dipaksa mencicipi narkoba oleh dua tetangganya itu serta dibawa ke penginapan.
Dalam kondisi mabuk, korban diperkosa belasan pria secara bergiliran.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Manado, namun karena pemerkosaan ini juga terjadi di Gorontalo, maka kasus ini selanjutnya ditangani Polda Gorontalo.
"Dari (hasil) visum, diketahui belum jelas mengenai adanya perkosaan itu," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Namun, berdasarkan hasil visum ini, Badrodin memerintahkan Polda Sulut dan Polda Gorontalo untuk menyelidiki kembali kasus itu.
"Saya instruksikan supaya diteliti kembali, diselidiki secara intensif, baik pemeriksaan korban maupun saksi-saksi sehingga bisa terbukti apakah ini perkosaan atau bukan," kata Badrodin.
Ia menambahkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri dan Bareskrim Polri akan dikerahkan untuk membantu menangani kasus itu.
Pada akhir Januari 2016, F diperkosa belasan pria di Manado (Sulawesi Utara) dan Gorontalo.
Wanita ini mengaku diajak dua tetangga perempuan korban ke Bolangitang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, dan di sini dia dipaksa mencicipi narkoba oleh dua tetangganya itu serta dibawa ke penginapan.
Dalam kondisi mabuk, korban diperkosa belasan pria secara bergiliran.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Manado, namun karena pemerkosaan ini juga terjadi di Gorontalo, maka kasus ini selanjutnya ditangani Polda Gorontalo.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Ada dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten, Kejati Jateng lakukan penyidikan
14 January 2025 20:02 WIB
Propam periksa anggota Polresta Yogyakarta terkait dugaan aniaya warga Semarang
12 January 2025 12:12 WIB
Oknum polisi Yogya dilaporkan atas dugaan penganiayaan warga Mijen hingga tewas
11 January 2025 22:27 WIB
Bawaslu Boyolali : Pelanggaran netralitas perangkat desa terbanyak dilaporkan
03 December 2024 16:06 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017