Polda Metro Tangkap Tujuh Perusuh Persija-Sriwijaya
Minggu, 26 Juni 2016 13:52 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, Antara Jateng - Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang yang diduga perusuh terkait kericuhan penonton saat pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
"Kita sudah amankan tujuh orang yang diduga terlibat kerusuhan Persija-Sriwijaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Minggu.
Tim gabungan Ditreskrimum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menelusuri jejak pelaku kerusuhan tersebut.
Krishna mengatakan penyidik kepolisian masih memeriksa intensif ketujuh orang yang diduga pendukung tim Persija (The Jakmania) tersebut.
Perwira menengah kepolisian itu menambahkan penyidik membagi dua proses pidana umum dan khusus terkait Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang akan dikenakan para perusuh itu.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan menambahkan salah satu pelaku bernama Jamal alias Oboy diduga terlibat pengeroyokan terhadap anggota kepolisian Brigadir Polisi Yudha Wanto.
Petugas membekuk Jamal di Cikarang Bekasi Jawa Barat pada Sabtu (26/6) dinihari, sedangkan enam pelaku lainnya Muhammad Furqon, Ridwan alias Iwan, Imah, Suhada, Afif dan Aldi Aldiansyah.
"Kita sudah amankan tujuh orang yang diduga terlibat kerusuhan Persija-Sriwijaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Minggu.
Tim gabungan Ditreskrimum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menelusuri jejak pelaku kerusuhan tersebut.
Krishna mengatakan penyidik kepolisian masih memeriksa intensif ketujuh orang yang diduga pendukung tim Persija (The Jakmania) tersebut.
Perwira menengah kepolisian itu menambahkan penyidik membagi dua proses pidana umum dan khusus terkait Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang akan dikenakan para perusuh itu.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan menambahkan salah satu pelaku bernama Jamal alias Oboy diduga terlibat pengeroyokan terhadap anggota kepolisian Brigadir Polisi Yudha Wanto.
Petugas membekuk Jamal di Cikarang Bekasi Jawa Barat pada Sabtu (26/6) dinihari, sedangkan enam pelaku lainnya Muhammad Furqon, Ridwan alias Iwan, Imah, Suhada, Afif dan Aldi Aldiansyah.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Hotel Metro Park View gelar "coffee morning" spesial di Kemenkumham Jateng
04 September 2024 19:24 WIB
Tabrak truk di Gerbang Tol Kuningan 2 Jakarta Selatan, pengemudi Porsche tewas
19 June 2024 10:25 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017