Disdik Kota Semarang Segera Tutup Celah Masuknya Siswa "Siluman"
Rabu, 27 Juli 2016 6:35 WIB
Pengumuman PSB beberapa calon siswa didampingi orang tua melihat pengumuman hasil ujian penerimaan siswa baru (PSB) di SMP Negeri 4 Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/7/2012). Sebanyak 164 peserta ujian PSB dinyatakan lulus di sekolah tersebut. (FOTO AN
Semarang, Antara Jateng - Dinas Pendidikan Kota Semarang menyatakan segera mengkaji regulasi untuk menutup celah masuknya siswa "siluman" dalam penerimaan peserta didik.
"Begini, sekolah pasti mengumumkan siapa saja siswa yang diterima. Harapannya semuanya (siswa diterima, red.) mendaftar ulang," kata Kepala Disdik Kota Semarang Bunyamin di Semarang, Selasa.
Hal tersebut diungkapkan menanggapi temuan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah tentang adanya siswa "siluman" di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Semarang.
Namun, kata dia, kemungkinan memang ada siswa yang diterima dalam PPD setiap tahunnya tetapi tidak mendaftar ulang di beberapa sekolah meski jumlahnya tidak terlalu banyak, sekitar 1-2 orang.
Ia menjelaskan bisa saja siswa tidak melakukan daftar ulang karena memilih ke sekolah lain atau pindah ke luar daerah sehingga kuota siswa baru yang semestinya terpenuhi menjadi berkurang.
"Karena masih ada 1-2 kursi yang kosong, sekolah kemudian memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum mendapatkan sekolah untuk mendaftar. Intinya mengisi kekurangan kuota siswa," katanya.
Disinggung mengenai tidak adanya informasi dari sekolah jika masih ada kursi "kosong", ia mengakui ketentuan itu memang belum diatur dalam regulasi dan menjadi otoritas sepenuhnya pihak sekolah.
"Memang tidak mengatur sampai ke situ. Namun, dari temuan ini kami akan mengkaji kembali regulasinya. Tentunya kalau ada yang belum sempurna, disempurnakan. Ada celah, akan kami tambal," katanya.
Yang jelas, kata dia, permasalahan itu akan menjadi pekerjaan rumah yang akan diselesaikan Disdik Kota Semarang karena pendidikan merupakan hak anak dan pemerintah berkewajiban memfasilitasi.
"Kami tidak sendirian. Setiap tahun kami melakukan kajian regulasi dengan menggandeng lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi. Termasuk, Ombudsman nanti kami libatkan juga," kata Bunyamin.
Pada kesempatan sebelumnya, ORI Perwakilan Jateng menemukan satu siswa "siluman" di SMA Negeri 1 Semarang yang sebelumnya tidak terdaftar dalam pengumuman penerimaan siswa sekolah itu Tahun Ajaran 2016/2017.
Bahkan, Kepala ORI Perwakilan Jateng Ahmad Zaid menyebutkan NEM siswa "siluman" itu hanya 29,40, jauh dari nilai NEM minimal siswa baru yang diterima SMA Negeri 1 Semarang tahun ini yang 33,50.
"Ini kan berbeda dengan hasil penetapan PPD. Datanya juga tidak ada di pengumuman siswa yang diterima di PPD SMA Negeri 1 Semarang, namun kami temukan nama siswa ini ternyata ada di presensi," katanya.
Maka dari itu, Zaid mempertanyakan dari jalur mana siswa tersebut yang merupakan anak pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Jateng bisa diterima, apalagi dengan NEM yang rendah.
"Begini, sekolah pasti mengumumkan siapa saja siswa yang diterima. Harapannya semuanya (siswa diterima, red.) mendaftar ulang," kata Kepala Disdik Kota Semarang Bunyamin di Semarang, Selasa.
Hal tersebut diungkapkan menanggapi temuan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah tentang adanya siswa "siluman" di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Semarang.
Namun, kata dia, kemungkinan memang ada siswa yang diterima dalam PPD setiap tahunnya tetapi tidak mendaftar ulang di beberapa sekolah meski jumlahnya tidak terlalu banyak, sekitar 1-2 orang.
Ia menjelaskan bisa saja siswa tidak melakukan daftar ulang karena memilih ke sekolah lain atau pindah ke luar daerah sehingga kuota siswa baru yang semestinya terpenuhi menjadi berkurang.
"Karena masih ada 1-2 kursi yang kosong, sekolah kemudian memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum mendapatkan sekolah untuk mendaftar. Intinya mengisi kekurangan kuota siswa," katanya.
Disinggung mengenai tidak adanya informasi dari sekolah jika masih ada kursi "kosong", ia mengakui ketentuan itu memang belum diatur dalam regulasi dan menjadi otoritas sepenuhnya pihak sekolah.
"Memang tidak mengatur sampai ke situ. Namun, dari temuan ini kami akan mengkaji kembali regulasinya. Tentunya kalau ada yang belum sempurna, disempurnakan. Ada celah, akan kami tambal," katanya.
Yang jelas, kata dia, permasalahan itu akan menjadi pekerjaan rumah yang akan diselesaikan Disdik Kota Semarang karena pendidikan merupakan hak anak dan pemerintah berkewajiban memfasilitasi.
"Kami tidak sendirian. Setiap tahun kami melakukan kajian regulasi dengan menggandeng lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi. Termasuk, Ombudsman nanti kami libatkan juga," kata Bunyamin.
Pada kesempatan sebelumnya, ORI Perwakilan Jateng menemukan satu siswa "siluman" di SMA Negeri 1 Semarang yang sebelumnya tidak terdaftar dalam pengumuman penerimaan siswa sekolah itu Tahun Ajaran 2016/2017.
Bahkan, Kepala ORI Perwakilan Jateng Ahmad Zaid menyebutkan NEM siswa "siluman" itu hanya 29,40, jauh dari nilai NEM minimal siswa baru yang diterima SMA Negeri 1 Semarang tahun ini yang 33,50.
"Ini kan berbeda dengan hasil penetapan PPD. Datanya juga tidak ada di pengumuman siswa yang diterima di PPD SMA Negeri 1 Semarang, namun kami temukan nama siswa ini ternyata ada di presensi," katanya.
Maka dari itu, Zaid mempertanyakan dari jalur mana siswa tersebut yang merupakan anak pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Jateng bisa diterima, apalagi dengan NEM yang rendah.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Raih predikat "Unggul", UIN Walisongo bertekad wujudkan pendidikan bermutu
14 November 2024 14:15 WIB