Jessica Ungkapkan Penyesalannya pulang ke Indonesia, kata Psikiater
Kamis, 18 Agustus 2016 14:16 WIB
Jessica Kumala Wongso (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Jakarta, Anttara Jateng - Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengungkapkan penyesalan pulang ke Indonesia dari Australia.
Hal tersebut disampaikan oleh psikiater forensik dr Natalia Widiasih Raharjanti saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
"Kami tanyakan apa yang membuat dia menyesal. Dia bilang 'kalau aku enggak pulang, tidak akan ada kejadian ini'," kata Natalia.
Natalia dan timnya kemudian menanyakan lebih lanjut maksud dari perkataan Jessica namun tidak mendapatkan jawaban pasti.
"Dia cuma bilang 'ya begitu deh'," ujar psikiater dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo itu.
Jaksa penuntut umum lantas bertanya kepada Natalia mengenai kewajaran dari penyataan Jessica itu. "Perlu pendalaman, setiap orang responnya beda-beda, jadi butuh didalami," ucap Natalia.
Hal tersebut disampaikan oleh psikiater forensik dr Natalia Widiasih Raharjanti saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
"Kami tanyakan apa yang membuat dia menyesal. Dia bilang 'kalau aku enggak pulang, tidak akan ada kejadian ini'," kata Natalia.
Natalia dan timnya kemudian menanyakan lebih lanjut maksud dari perkataan Jessica namun tidak mendapatkan jawaban pasti.
"Dia cuma bilang 'ya begitu deh'," ujar psikiater dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo itu.
Jaksa penuntut umum lantas bertanya kepada Natalia mengenai kewajaran dari penyataan Jessica itu. "Perlu pendalaman, setiap orang responnya beda-beda, jadi butuh didalami," ucap Natalia.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Ketum Berto ungkapkan nama PPM LVRI kembali ke fitrah kelahirannya pasca-SK Menkumham
30 August 2024 15:06 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017