Dokter Forensik RSCM sebut Keluarga Keberatan jika Mirna Diotopsi
Rabu, 31 Agustus 2016 10:39 WIB
Jakarta Antara Jateng - Budi Sampurna, dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, pada persidangan ke-16 perkara tewasnya Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica Wongso mengatakan Mirna tidak diotopsi karena pihak keluarga merasa keberatan atas tindakan itu.
"Pada waktu pemeriksaan penyidik, waktu itu keluarga korban keberatan kalau dilakukan otopsi," kata Budi Sampurna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Budi menjelaskan karena adanya keberatan dari keluarga maka, penyidik dan keluarga melakukan diskusi untuk mengambil sampel dari tubuh Mirna untuk diperiksa.
"Kemudian ada diskusi antara penyidik dan keluarga korban. Paling tidak ada pengambilan sampel untuk pemeriksaan toksikologi," lanjut dia.
Budi berpendapat bahwa tindakan keluarga untuk menolak pelaksanaan otopsi merupakan hal yang biasa di Indonesia.
"Itu hal yang lazim, bagi negara yang mayoritas Islam dan Yahudi banyak yang menolak otopsi. Di Eropa juga terjadi penurunan angka tindakan otopsi," pungkas Budi.
Menurut rencana Jaksa penuntu akan menghadirkan tiga ahli untuk diminta keteranganya antara lain Budi Sampurna dari RSCM, Ronny Nitibaskara dari Kriminologi UI, serta Sarlito Wirawan dari Psikologi UI.
"Pada waktu pemeriksaan penyidik, waktu itu keluarga korban keberatan kalau dilakukan otopsi," kata Budi Sampurna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Budi menjelaskan karena adanya keberatan dari keluarga maka, penyidik dan keluarga melakukan diskusi untuk mengambil sampel dari tubuh Mirna untuk diperiksa.
"Kemudian ada diskusi antara penyidik dan keluarga korban. Paling tidak ada pengambilan sampel untuk pemeriksaan toksikologi," lanjut dia.
Budi berpendapat bahwa tindakan keluarga untuk menolak pelaksanaan otopsi merupakan hal yang biasa di Indonesia.
"Itu hal yang lazim, bagi negara yang mayoritas Islam dan Yahudi banyak yang menolak otopsi. Di Eropa juga terjadi penurunan angka tindakan otopsi," pungkas Budi.
Menurut rencana Jaksa penuntu akan menghadirkan tiga ahli untuk diminta keteranganya antara lain Budi Sampurna dari RSCM, Ronny Nitibaskara dari Kriminologi UI, serta Sarlito Wirawan dari Psikologi UI.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Soal mahasiswi PPDS Undip, Dokter forensik: penetapan bunuh diri harus dari penyidik
26 August 2024 19:50 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Nasional desak Pemerintah audit forensik dana JHT
21 February 2022 18:32 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017