Roy Marten ingatkan Generasi Muda tidak Terjerumus Narkoba
Sabtu, 3 September 2016 17:53 WIB
Palu Antara Jateng - Aktor film yang pernah tersandung kasus narkoba Roy Marten mengingatkan generasi muda agar tidak berhubungan narkoba karena sekali menyentuh barang itu akan menyebabkan ketergantungan.
"Sekali lagi saya mengingatkan anak muda jangan pernah menyentuh narkoba," katanya dalam Dialog Perfilman Nasional yang diselenggarakan Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Sulawesi Tengah, di Palu, Sabtu.
Roy mengemukakan hal tersebut setelah mendapat pertanyaan dari peserta dialog terkait posisinya sebagai publik figur. Sebagai publik figur tidak pantas melakukan hal tercela karena itu bisa berdampak buruk pada penggemarnya.
Roy dengan senang hati menerima pertanyaan tersebut sekaligus ia manfaatkan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba kepada ratusan peserta dialog yang hadir.
"Waktu muda saya ini paling antinarkoba dan tidak merokok," katanya.
Namun kata dia, dirinya akhirnya masuk dalam perangkap narkoba pada tahun 1995. Ketika itu, kata aktor senior itu, dirinya membintangi empat film sekaligus sehingga membutuhkan tenaga ekstra. Saat itulah kata dia, dirinya mendapat tawaran untuk memperkuat stamina dengan mengonsumsi narkotika.
"Begitu saya kecanduan, undang-undang narkotika keluar. Saya akhrinya jadi korban," katanya.
Larangan tentang narkoba muncul melalui Undang-Undang Nomo5 5/1997 tentang Psikotropika lalu kemudian diubah dalam Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Dari pengalaman yang dilaluinya itu, Roy Marten mengingatkan kepada seluruh generasi muda agar tidak sama sekali menyentuh narkoba jenis apapun.
Dia mengatakan saat ini terdapat 23 jenis narkoba yang masuk ke Indonesia dan harus diwaspadai.
"Sekali lagi saya mengingatkan anak muda jangan pernah menyentuh narkoba," katanya dalam Dialog Perfilman Nasional yang diselenggarakan Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Sulawesi Tengah, di Palu, Sabtu.
Roy mengemukakan hal tersebut setelah mendapat pertanyaan dari peserta dialog terkait posisinya sebagai publik figur. Sebagai publik figur tidak pantas melakukan hal tercela karena itu bisa berdampak buruk pada penggemarnya.
Roy dengan senang hati menerima pertanyaan tersebut sekaligus ia manfaatkan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba kepada ratusan peserta dialog yang hadir.
"Waktu muda saya ini paling antinarkoba dan tidak merokok," katanya.
Namun kata dia, dirinya akhirnya masuk dalam perangkap narkoba pada tahun 1995. Ketika itu, kata aktor senior itu, dirinya membintangi empat film sekaligus sehingga membutuhkan tenaga ekstra. Saat itulah kata dia, dirinya mendapat tawaran untuk memperkuat stamina dengan mengonsumsi narkotika.
"Begitu saya kecanduan, undang-undang narkotika keluar. Saya akhrinya jadi korban," katanya.
Larangan tentang narkoba muncul melalui Undang-Undang Nomo5 5/1997 tentang Psikotropika lalu kemudian diubah dalam Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Dari pengalaman yang dilaluinya itu, Roy Marten mengingatkan kepada seluruh generasi muda agar tidak sama sekali menyentuh narkoba jenis apapun.
Dia mengatakan saat ini terdapat 23 jenis narkoba yang masuk ke Indonesia dan harus diwaspadai.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017