Libur Idhul Adha Tol Jakarta-Cikampek Bebas Truk Berat
Rabu, 7 September 2016 16:23 WIB
ilustrasi - Antrean kendaraan melintas di ruas tol Jakarta Cikampek di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/7/15).(ANTARA FOTO/Paramayuda)
Cikarang, Bekasi Antara Jateng - PT. Jasa Marga (Persero) Jakarta-Cikampek umumkan pelarangan angkutan bermuatan tonase untuk melewati ruas tol maupun jalan biasa pada Jumat (9/9) hingga Senin (12/9) pukul 24.00 Wib, jelang Hari Raya Idhul Adha 2016/1437H.
"Pelarangan ini dilakukan pada delapan provinsi diantaranya Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali," kata Humas Jasa Marga Bekasi, Kabupaten Bekasi, Iwan Aprianto di Kabupaten Bekasi, Rabu.
Menurut dia, pelarangan ini bertujuan agar tidak terjadi kemacetan panjang dan agar mudah untuk melakukan simulasi lalu lintas di ruas jalan tol dari arah Jakarta menuju daerah yang dituju oleh pemudik.
Sedangkan untuk kendaraan barangbyang tidak boleh melewati jalur pemudik diantaranya, bermuatan bangunan, kereta gandengan, dan kontainer.
Serta kendaraan yang boleh melewati yaitu truk bahan bakar minyak, sembako, pos surat, pupuk, susu murni, dan barang eksport/import.
Tetapi untuk barang bahan pokok yang mudah busuk mendapatkan prioritas utama, guna melewati ruas jalan tol. Dan untuk kendaraan bermuatan air minum kemasan dilarang melewati ruas tol maupun jalan biasa.
Dalam pelarangan ini diperkuat oleh Surat Keputusan dari Kementrian Perhubungan yang menyatakan angkutan barang bertonase dilarang untuk melakukan perjalanan di ruas tol maupun jalan biasa dengan ketentuan yang tertera.
Ia menambahkan pada pasal 96 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 menyatakan lalu lintas dan angkutan jalan adalah tanggung jawab dari Kementrian Perhubungan, Kementrian Pekerjaan Umum, Kementrian Perumahan Rakyat, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan dinas terkait ditingkat provinsi, kota, maupun kabupaten.
Pada pelaksanaannya akan dilakukan rekayasa lalu lintas, koordinasi dengan Polri guna mengantisipasi terjadinya kemacetan yang terjadi.
Dan juga mensiagakan dinas perhubungan Kabupaten serta Kota Bekasi guna mengatur lalu lintas yang kerap dilewati oleh pemudik.
"Pelarangan ini dilakukan pada delapan provinsi diantaranya Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali," kata Humas Jasa Marga Bekasi, Kabupaten Bekasi, Iwan Aprianto di Kabupaten Bekasi, Rabu.
Menurut dia, pelarangan ini bertujuan agar tidak terjadi kemacetan panjang dan agar mudah untuk melakukan simulasi lalu lintas di ruas jalan tol dari arah Jakarta menuju daerah yang dituju oleh pemudik.
Sedangkan untuk kendaraan barangbyang tidak boleh melewati jalur pemudik diantaranya, bermuatan bangunan, kereta gandengan, dan kontainer.
Serta kendaraan yang boleh melewati yaitu truk bahan bakar minyak, sembako, pos surat, pupuk, susu murni, dan barang eksport/import.
Tetapi untuk barang bahan pokok yang mudah busuk mendapatkan prioritas utama, guna melewati ruas jalan tol. Dan untuk kendaraan bermuatan air minum kemasan dilarang melewati ruas tol maupun jalan biasa.
Dalam pelarangan ini diperkuat oleh Surat Keputusan dari Kementrian Perhubungan yang menyatakan angkutan barang bertonase dilarang untuk melakukan perjalanan di ruas tol maupun jalan biasa dengan ketentuan yang tertera.
Ia menambahkan pada pasal 96 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 menyatakan lalu lintas dan angkutan jalan adalah tanggung jawab dari Kementrian Perhubungan, Kementrian Pekerjaan Umum, Kementrian Perumahan Rakyat, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan dinas terkait ditingkat provinsi, kota, maupun kabupaten.
Pada pelaksanaannya akan dilakukan rekayasa lalu lintas, koordinasi dengan Polri guna mengantisipasi terjadinya kemacetan yang terjadi.
Dan juga mensiagakan dinas perhubungan Kabupaten serta Kota Bekasi guna mengatur lalu lintas yang kerap dilewati oleh pemudik.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Wali Kota Magelang minta warga shalat Idhul Fitri di rumah cegah COVID-19
19 May 2020 10:31 WIB, 2020
berita Idul Adha selebiriti hingga cerita perancang busana Ariana Grande
23 August 2018 9:56 WIB, 2018
Libur Idul Adha, Bandara Juanda Prediksi terjadi Kenaikan 12 sampai 15 Persen Penumpang
29 August 2017 10:59 WIB, 2017
Presiden Puji Kesuksesan Polri dalam Pengamanan Ramadhan dan Idhul Fitri
10 July 2017 12:59 WIB, 2017
Hidayat: Idhul Adha Momentum Menghidupkan kembali Teladan Nabi Ibrahim
12 September 2016 17:26 WIB, 2016
KPK: Jumlah Gratifikasi Idul Fitri 2015 Menurun Bila Dibandung Idhul Fitri 2014
24 July 2015 13:34 WIB, 2015
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017