Jakarta Antara Jateng - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, menjelaskan tentang celana yang dibuang setelah dipakai ketika Mirna meninggal pada 6 Januari 2016.

"Celananya robek pas naik ke mobil Arief (Sumarko, suami korban) ketika mau membawa Mirna ke rumah sakit," katanya dalam sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Jessica mengatakan bahwa celana itu robek di bagian dalam paha dan baru menyadarinya itu ketika membuka celana di rumah.

"Kemudian saya taruh di tempat pakaian kotor. Pembantu saya bilang celananya robek lalu saya suruh buang. Kemudian pembantu bilang sudah direndam. Dan saya tidak mempedulikannya lagi," kata dia.

Jaksa penuntut umum lantas bertanya mengapa celana yang robek tersebut tidak dijahit.

"Celana saya banyak, pak," jawab Jessica.