Jusuf Kalla Jenguk Irman Gusman di Guntur
Kamis, 29 September 2016 12:21 WIB
Ketua DPD, Irman Gusman. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta Antara Jateng - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menjenguk mantan Ketua DPD, Irman Gusman, yang ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berlokasi di Detasemen Polisi Militer Guntur.
"Memang ada izin yang diajukan ke penyidik KPK dari wapres untuk menjenguk IG (Irman Gusman), sudah dua hari izin itu dan hari ini sudah bisa dijenguk," kata pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK Jakarta, Kamis.
Namun Kalla langsung datang ke rutan Guntur tanpa menyerahkan identitas ke gedung KPK yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan.
"Jadi khan setiap kali, tahanan akan dijenguk. Setiap Senin dan Kamis, ada daftarnya akan menjenguk dari tahanan. Kemudian penyidik memberikan persetujuan apakah orang ini (penjenguk) disetujui untuk menyenguk atau tidak, dan (izin) itu sudah keluar," ungkap Andriati.
Kalla menjenguk Irman pada waktu jenguk yaitu pada Senin dan Kamis pukul 10.00-12.00 WIB.
"Alasan menjenguk mungkin sebagai kolega. Saya tidak membaca suratnya untuk keperluan apa untuk menjenguk. Tapi saya rasa sebagai kolega," kata Andriati.
Dia mengakui baru pada pekan ini Irman dapat dijenguk oleh koleganya setelah masuk ke rutan pada 18 September 2016.
"(Pekan) kemarin itu kan masih tujuh hari pertama pengenalan lingkungan di tahanan, dimana pada 7 hari pertama itu baru keluarga dan penasihat hukum yang menjenguk," kata dia.
"Sekarang sudah dibuka untuk kolega lain, tapi tetap dengan persyaratan sudah memiliki izin. Jadi tahanan setiap kali memberikan daftar siapa saja akan menjenguk, nanti penyidik yang berikan izin," kata Andriati.
"Memang ada izin yang diajukan ke penyidik KPK dari wapres untuk menjenguk IG (Irman Gusman), sudah dua hari izin itu dan hari ini sudah bisa dijenguk," kata pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK Jakarta, Kamis.
Namun Kalla langsung datang ke rutan Guntur tanpa menyerahkan identitas ke gedung KPK yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan.
"Jadi khan setiap kali, tahanan akan dijenguk. Setiap Senin dan Kamis, ada daftarnya akan menjenguk dari tahanan. Kemudian penyidik memberikan persetujuan apakah orang ini (penjenguk) disetujui untuk menyenguk atau tidak, dan (izin) itu sudah keluar," ungkap Andriati.
Kalla menjenguk Irman pada waktu jenguk yaitu pada Senin dan Kamis pukul 10.00-12.00 WIB.
"Alasan menjenguk mungkin sebagai kolega. Saya tidak membaca suratnya untuk keperluan apa untuk menjenguk. Tapi saya rasa sebagai kolega," kata Andriati.
Dia mengakui baru pada pekan ini Irman dapat dijenguk oleh koleganya setelah masuk ke rutan pada 18 September 2016.
"(Pekan) kemarin itu kan masih tujuh hari pertama pengenalan lingkungan di tahanan, dimana pada 7 hari pertama itu baru keluarga dan penasihat hukum yang menjenguk," kata dia.
"Sekarang sudah dibuka untuk kolega lain, tapi tetap dengan persyaratan sudah memiliki izin. Jadi tahanan setiap kali memberikan daftar siapa saja akan menjenguk, nanti penyidik yang berikan izin," kata Andriati.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Jusuf Kalla dukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin
20 December 2023 8:55 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017