Pengacara Mario Teguh Ajukan Permintaan Tes DNA
Senin, 10 Oktober 2016 13:40 WIB
Motivator Mario Teguh dan pengacaranya Elza Syarief saat menyampaikan keterangan pers mengenai pengajuan permohonan ke DVI Polri untuk melakukan pemeriksaan DNA Mario dan Ario Kiswinar Teguh, yang mengakui Mario sebagai ayah kandung. (Facebook/Mario
Jakarta Antara Jateng - Pengacara Mario Teguh, Elza Syarief, mengajukan permohonan pemeriksaan tes DNA terhadap kliennya dan Ario Kiswinar Teguh kepada Disaster Victim Identification (DVI) Markas Besar Kepolisian RI.
"Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak agar dapat dilakukan pemeriksaan DNA terhadap klien kami, Drs Sis Maryono Teguh, MBA dan saudara Ario Kiswinar Teguh yang selanjutnya akan disebut sebagai pemohon," demikian pernyataan tertulis Elza Syarief di Jakarta, Senin.
Lembar permohonan tertanggal 6 Oktober 2016 itu ditujukan langsung ke pimpinan DVI Mabes Polri dan diterima pada Jumat (7/10).
Mario Teguh menyatakan keinginannya untuk melakukan tes DNA sudah ada sejak tahun 1991 setelah berkonsultasi dengan Dokter Danu, seorang ginekolog juga adik Mario.
"Dokter Danu menganjurkan tes DNA untuk memastikan keabsahan genetis Kiswinar sebagai anak saya, dalam menjawab sangkalan dari Ibu Aryani," kata Mario Teguh.
"Sejak 1991 saya menyampaikan niat untuk melaksanakan tes DNA dengan Kiswinar kepada Ibu Aryani yang ditolaknya dengan keras. Permintaan saya itu berlangsung selama dua tahun, sampai akhirnya kami bercerai pada 1993," kata Mario teguh.
Kuasa hukum Mario Teguh berharap Ario Kiswinar bisa mengikuti permohonan untuk melakukan tes DNA.
"Agar dilakukan pemeriksaan DNA antara saudara dengan klien kami untuk mengetahui apakah DNA saudara dengan klien kami identik atau tidak identik," kata Elza Syarief dalam pernyataan tertulisnya.
"Mohon dapat memenuhi undangan dari kantor DVI Indonesia, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Pusat Kedokteran dan Kesehatan yang menentukan waktu dan tempat pelaksanaan tes DNA tersebut, sesuai keinginan saudara dan klien kami."
"Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak agar dapat dilakukan pemeriksaan DNA terhadap klien kami, Drs Sis Maryono Teguh, MBA dan saudara Ario Kiswinar Teguh yang selanjutnya akan disebut sebagai pemohon," demikian pernyataan tertulis Elza Syarief di Jakarta, Senin.
Lembar permohonan tertanggal 6 Oktober 2016 itu ditujukan langsung ke pimpinan DVI Mabes Polri dan diterima pada Jumat (7/10).
Mario Teguh menyatakan keinginannya untuk melakukan tes DNA sudah ada sejak tahun 1991 setelah berkonsultasi dengan Dokter Danu, seorang ginekolog juga adik Mario.
"Dokter Danu menganjurkan tes DNA untuk memastikan keabsahan genetis Kiswinar sebagai anak saya, dalam menjawab sangkalan dari Ibu Aryani," kata Mario Teguh.
"Sejak 1991 saya menyampaikan niat untuk melaksanakan tes DNA dengan Kiswinar kepada Ibu Aryani yang ditolaknya dengan keras. Permintaan saya itu berlangsung selama dua tahun, sampai akhirnya kami bercerai pada 1993," kata Mario teguh.
Kuasa hukum Mario Teguh berharap Ario Kiswinar bisa mengikuti permohonan untuk melakukan tes DNA.
"Agar dilakukan pemeriksaan DNA antara saudara dengan klien kami untuk mengetahui apakah DNA saudara dengan klien kami identik atau tidak identik," kata Elza Syarief dalam pernyataan tertulisnya.
"Mohon dapat memenuhi undangan dari kantor DVI Indonesia, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Pusat Kedokteran dan Kesehatan yang menentukan waktu dan tempat pelaksanaan tes DNA tersebut, sesuai keinginan saudara dan klien kami."
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polda Metro Jaya panggil empat saksi dalam kasus penipuan Mario Teguh
01 August 2023 10:45 WIB, 2023
KPK sita moge Harley Davidson Rafael Alun yang sering dipamerkan Mario Dandy
07 June 2023 11:37 WIB, 2023
Hari ini Pengadilan Negeri Jaksel bacakan putusan sidang anak AG secara terbuka
10 April 2023 9:24 WIB, 2023
Ayah korban D menjadi saksi dalam sidang perkara penganiayaan libatkan AG
29 March 2023 13:54 WIB, 2023
Mario Aji raih poin pertama di Mandalika, Foggia juarai Moto3 Indonesia
20 March 2022 13:06 WIB, 2022
Terpopuler - Musik, Film, dan TV
Lihat Juga
Mudji Massaid tak mau Komentar soal Kasus Reza Artamevia Terkait Narkoba
30 August 2016 15:32 WIB, 2016