DPR Setujui Perppu Kebiri menjadi Undang-Undang
Rabu, 12 Oktober 2016 12:53 WIB
Ilustrasi--Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah), Fachri Hamzah (kiri), serta Agus Hermanto (kanan) memimpin Rapat Konsultasi dengan Fraksi-fraksi DPR RI di Ruang Badan Musyawarah Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatm
Jakarta Antara Jateng - DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 24 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Seluruh anggota DPR yang menghadiri Rapat Paripurna pada Rabu menyatakan setuju ketika Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menanyakan apakah rancangan undang-undang yang memuat aturan pengebirian pelaku kejahatan seksual terhadap anak itu disetujui menjadi undang-undang.
Sebelum keputusan itu diambil, Fraksi Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak Perppu itu disetujui menjadi undang-undang.
Anggota Fraksi Partai Gerindra Saraswati Djojohadikusumo menegaskan fraksinya tetap menolak Perppu itu disetujui menjadi UU namun akan menghormati bila mayoritas fraksi di DPR menyatakan setuju.
"Kami hormati sistem yang berjalan, apapun yang disahkan DPR dapat diimplementasikan dengan baik. Namun dengan catatan Gerindra belum bisa menyetujui Perppu tersebut menjadi UU," ujarnya.
Dia mengatakan bila Perppu itu disetujui menjadi Undang-Undang maka harus ada komitmen dari tiap fraksi untuk merevisi undang-undang itu agar lebih komprehensif dan dapat dilaksanakan secara efektif.
Sementara Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan fraksi fokus pada perlindungan perempuan dan anak. Ia mengatakan regulasi tidak boleh hanya bersifat retorika dan pencitraan.
"Kami hargai prinsip demokrasi dan hargai pendapat fraksi tentang concern perlindungan perempuan dan anak," katanya.
Ia mengatakan kalau pun Perppu itu disetujui menjadi undang-undang nantinya harus ada revisi guna menghasilkan undang-undang yang komprehensif.
Dia menegaskan bahwa Fraksi PKS bisa menyetujui menerima revisi guna memperbaiki kekurangan dalam peraturan tersebut.
Seluruh anggota DPR yang menghadiri Rapat Paripurna pada Rabu menyatakan setuju ketika Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menanyakan apakah rancangan undang-undang yang memuat aturan pengebirian pelaku kejahatan seksual terhadap anak itu disetujui menjadi undang-undang.
Sebelum keputusan itu diambil, Fraksi Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak Perppu itu disetujui menjadi undang-undang.
Anggota Fraksi Partai Gerindra Saraswati Djojohadikusumo menegaskan fraksinya tetap menolak Perppu itu disetujui menjadi UU namun akan menghormati bila mayoritas fraksi di DPR menyatakan setuju.
"Kami hormati sistem yang berjalan, apapun yang disahkan DPR dapat diimplementasikan dengan baik. Namun dengan catatan Gerindra belum bisa menyetujui Perppu tersebut menjadi UU," ujarnya.
Dia mengatakan bila Perppu itu disetujui menjadi Undang-Undang maka harus ada komitmen dari tiap fraksi untuk merevisi undang-undang itu agar lebih komprehensif dan dapat dilaksanakan secara efektif.
Sementara Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan fraksi fokus pada perlindungan perempuan dan anak. Ia mengatakan regulasi tidak boleh hanya bersifat retorika dan pencitraan.
"Kami hargai prinsip demokrasi dan hargai pendapat fraksi tentang concern perlindungan perempuan dan anak," katanya.
Ia mengatakan kalau pun Perppu itu disetujui menjadi undang-undang nantinya harus ada revisi guna menghasilkan undang-undang yang komprehensif.
Dia menegaskan bahwa Fraksi PKS bisa menyetujui menerima revisi guna memperbaiki kekurangan dalam peraturan tersebut.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Demi warga terdampak, DPRD Kota Surakarta setujui penggunaan BTT Rp14 miliar
13 September 2022 11:13 WIB, 2022
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017