Kadivhumas: Tersangka J Diduga terkait Jaringan Kelompok JAD Kaltim
Minggu, 13 November 2016 14:40 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar (ANTARA /Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta Antara Jateng - Petugas Polres Samarinda telah menangkap pelaku yang diduga melemparkan bom molotov di Gereja Oikumene Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Samarinda Kalimantan Timur, berinisial J.
"Pelaku sudah diamankan berinisial J," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Minggu.
Boy mengatakan J diduga terkait jaringan teroris kelompok JAD Kalimantan Timur yang memiliki koneksi dengan jaringan Anshori Jawa Timur.
Boy menuturkan polisi akan mendalami motif dan kegiatan J terkait pelemparan bom molotov tersebut.
Sebelumnya, ledakan diduga berasal dari bom molotov terjadi di Gereja Oikumene Jalan Dr Cipto Mangunkusumo Samarinda Kalimantan Timur pada Minggu sekitar pukul 11.30 WITA.
Sedikitnya empat orang terluka akibat ledakan yang berasal dari sebuah tas diduga berisi bom molotov yang dilempar pelaku J.
Sementara empat orang terluka dalam ledakan itu yang sebagian anak-anak dan balita telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.
"Pelaku sudah diamankan berinisial J," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Minggu.
Boy mengatakan J diduga terkait jaringan teroris kelompok JAD Kalimantan Timur yang memiliki koneksi dengan jaringan Anshori Jawa Timur.
Boy menuturkan polisi akan mendalami motif dan kegiatan J terkait pelemparan bom molotov tersebut.
Sebelumnya, ledakan diduga berasal dari bom molotov terjadi di Gereja Oikumene Jalan Dr Cipto Mangunkusumo Samarinda Kalimantan Timur pada Minggu sekitar pukul 11.30 WITA.
Sedikitnya empat orang terluka akibat ledakan yang berasal dari sebuah tas diduga berisi bom molotov yang dilempar pelaku J.
Sementara empat orang terluka dalam ledakan itu yang sebagian anak-anak dan balita telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017