Penumpang Pesawat di Medan Kedapatan Bawa 952 gram Sabu-Sabu
Senin, 21 November 2016 11:57 WIB
Medan Antara Jateng - Petugas keamanan Bandar Udara Internasional Kualanamu di Medan mengamankan seorang calon penumpang yang membawa 952 gram sabu-sabu pada Senin dinihari.
Manajer Cabang Komunikasi dan Legal Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan calon penumpang berinisial MF (28) itu diamankan pukul 03.40 WIB
Warga Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Selatan itu tercatat sebagai calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-970 dari Bandara Kualanamu ke Bandara Juanda di Surabaya.
MF diamankan setelah menjalani pemeriksaan di bagian Security Check Point (SCF) 1 bandara yang berada di Kabupaten Deliserdang.
Petugas bandara keamanan mencurigai dia, lalu melakukan pemeriksaan badan dan menemukan dua bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 962 gram di selangkangannya.
Selain sabu-sabu, petugas menyita dua telepon genggam, dua ATM BRI, dan tiga kartu identitas.
Ketika diperiksa, MF mengaku menjadi kurir dan mendapatkan upah Rp30 juta untuk mengantar sabu-sabu ke Surabaya.
Petugas bandara menyerahkan MF dan seluruh barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.
Manajer Cabang Komunikasi dan Legal Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan calon penumpang berinisial MF (28) itu diamankan pukul 03.40 WIB
Warga Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Selatan itu tercatat sebagai calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-970 dari Bandara Kualanamu ke Bandara Juanda di Surabaya.
MF diamankan setelah menjalani pemeriksaan di bagian Security Check Point (SCF) 1 bandara yang berada di Kabupaten Deliserdang.
Petugas bandara keamanan mencurigai dia, lalu melakukan pemeriksaan badan dan menemukan dua bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 962 gram di selangkangannya.
Selain sabu-sabu, petugas menyita dua telepon genggam, dua ATM BRI, dan tiga kartu identitas.
Ketika diperiksa, MF mengaku menjadi kurir dan mendapatkan upah Rp30 juta untuk mengantar sabu-sabu ke Surabaya.
Petugas bandara menyerahkan MF dan seluruh barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.
Pewarta : -
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Malaysia wajibkan refund untuk maskapai yang suka delay, bagaimana Indonesia?
29 August 2024 15:27 WIB
Spesifikasi helikopter yang ditumpangi Presiden Iran Ebrahim Raisi, berusia 30 tahun
21 May 2024 10:32 WIB
Seorang haji Debarkasi Solo meninggal di pesawat saat perjalanan pulang
18 July 2023 10:40 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017